Kamis, Juli 10, 2025
BerandaHeadlineDPRD Riau Minta Pemko Pekanbaru Tak Paku Rata Pungutan Iuran Sampah ke...

DPRD Riau Minta Pemko Pekanbaru Tak Paku Rata Pungutan Iuran Sampah ke Masyarakat

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota DPRD Riau Ginda Burnama meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak memungut iuran sampah secara paku rata ke masyarakat. Karena ekonomi dan penghasilan masyarakat itu tidak sama.

Namun Ginda meminta Pemko melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) bisa memetakan dengan mengelompokkan tingkat kehidupan masyarakat. Seperti perumahan menengah keatas dibedakan iurannya dengan perumahan menengah kebawah.

“Dilihat saat ini iuran sampah antara perumahan menengah keatas dan bawah sama saja. Bagi masyarakat mampu tidak menjadi persoalan, namun bagi masyarakat menengah kebawah iuran Rp15 ribu sampai Rp20 ribu satu bulan sangat berat,” kata Ginda, Selasa (1/7/2025).

Ginda dari Fraksi Gerindra Dapil Pekanbaru ini mengakui bahwa pengelon sampah melalui swadaya masyarakat melalui Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) baru pertama dilaksanakan di Kota Pekanbaru setelah selama ini dikelola perusahaan swasta. Tentu pemerintah masih mencari penyesuaian dalam pengelolaan sampah tersebut.

“Untuk itu, kita memberikan saran supaya bisa menetapkan iuran sampah secara adil atau membedakan antara perumahan mewah dengan Rumah Sangat Sederhana (RSSH). Jika perlu Pemko bisa memberi subsidi kepada masyarakat miskin, supaya kita dapat meringankan bebannya,” ujar Ginda.

Saran ini diakui Ginda yaitu berdasarkan usulan dari masyarakat saat beliau reses satu pekan lalu. Dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru, permintaannya hampir sama. Terutama bagi masyarakat tidak mampu meminta diusulkan ke Pemko untuk ada keringanan iuran sampah setiap bulannya.

Sebaliknya dari hasil diskusi dilapangan, karena pengelolaan sampah dilakukan oleh lembaga masyarakat, maka Pemko juga harus memikirkan pendapatan untuk biaya operasional truk dan petugas kebersihan. Sebab jika pendapatan rendah, tentu tidak bisa menutupi biaya operasional.

“Oleh sebab itu, Pemko harus bijak dalam memperhatikan persoalan pengelolaan sampah ini. Sebab jika iuran ditetapkan paku rata, jika masyarakat tidak mau membayar, tentu biaya operasional LPS tidak tertutupi. Namun dengan ada pengelompokkan dan subsidi, maka masyarakat bisa terbantu dan LPS lancar dalam bekerja,” jelas Ginda. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer