Selasa, Juli 8, 2025
BerandaHeadlineKorban Perundungan Akhirnya Sepakat Damai di Mapolsek Binawidya

Korban Perundungan Akhirnya Sepakat Damai di Mapolsek Binawidya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Keluarga korban perundungan (bullying) dan keluarga pelaku sepakat berdamai (diversi). Diversi ini dilaksanakan di Polsek Bina Widya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Santo Morlando, Sabtu (28/06/2025).

Pihak terlapor atau pelaku sepakat memenuhi tuntutan keluarga korban untuk menanggung biaya pengobatan Muhammad Febrianto Algifari alias MFA (15) hingga sembuh.

Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Santo Morlando menjelaskan, setelag peristiwa perundungan itu, pihak keluarga korban membuat laporan ke polisi dan sempat dilakukan upaya damai, namun tidak terjadi kesepakatan.

“Kemudian keluarga pelaku kembali datang ke rumah korban bersama RT untuk melakukan upaya damai. Pihak korban sepakat untuk berdamai di kantor Polsek Bina Widya dan hari ini kesepakatan itu tercapai,” ungkapnya.

Kronologis Kejadian

Diketahui, peristiwa pengeroyokan itu dialami MFA terjadi di Jalan Cendrawasih Ujung, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, pada Minggu (8/6/2025) lalu. Akibatnya korban sempat beberapa kali muntah darah dan mata bengkak.

Pelakunya yakni D dan P. Kedua pelaku memukul bagian kepala leher dan mata kanan korban. Kini MFA masih trauma dan takut untuk keluar rumah.

Peristiwa perundungan ini berawal ketika korban bersama teman-teman bertanding game online secara berkelompok. Beberapa saat kemudian setelah usai pertandingan terjadi saling ejek dan adu mulut. Tak terima dengan ejekan itu, pelaku D dan P menganiaya korban dengan cara memukul kepala, leher dan dada.

“Kawan dari korban mengejek pemain dengan kata-kata itu sehingga dari kelompok yang sudah menang. Kelompok ini datang dan memukul korban, tapi itu salah sasaran, karena bukan korban yang mengejek,” kata Santo.

Setelah dipukuli, para pelaku mengantarkan korban pulang ke rumah. Tak terima anaknya dianiaya, ibu korban membuat laporan ke Polsek Tampan.

“Hari ini mereka sepakat untuk berdamai (diversi), apa yang menjadi tuntutan korban diselesaikan oleh keluarga pelaku. Semua biaya pengobatan ditanggung oleh keluarga pelaku dan laporannya dicabut,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer