Rabu, Juli 9, 2025
BerandaHeadlinePenggiat likungan minta Kapolres tangkap Yayan pelaku Penambangan ilegal di F9 Sungai...

Penggiat likungan minta Kapolres tangkap Yayan pelaku Penambangan ilegal di F9 Sungai Keranji.

Kuansing (NadaRiau.com)– Bertahun tahun tahun bebas beraktivitas melakukan penambangan ilegal dengan merusak lingkungan tanpa tersentuh hukum. Diduga dibekingi Barus dan satu orang yang berinisial M. Penggiat lingkungan minta Kapolres Kuansing tangkap Yayan, warga F9 Desa Sungai Keranji pemilik Satu unit alat berat serta tuju rakit dompeng.

Dari informasi yang di himpun Nadariu. Com dilapangan, Yayan tersebut merupakan salah seorang pengusaha tambang emas ilegal yang tergolong bebas beraktivitas, satu unit alat berat miliknya sering digunakan untuk melakukan pengupasan agar mempermudah rakit rakit dompengnya melakukan aktivitas ilegalnya.

Salah seorang warga yang sempat di wawancara NadaRiau. Com mengatakan, yang bersangkutan sudah melakukan aktivitas ilegalnya semenjak beberapa tahun yang lalu.

“Sudah lama bang dia (Yayan) kerja dompeng tu, itu alat beratnya untuk ngupas tu,” ungkap sumber yang enggan di sebutkan namanya.

Dari informasi tersebut, penelusuran berlanjut hingga menemukan lokasi terakhir alat berat merek Lovol milik yayan tersebut beroperasi melakukan pengupasan untuk membuatkan kolam aktifitas rakit rakit dompengnya di wilayah kebun lpabri, tepatnya tidak jauh dari kawasan pabrik DMR.

Namun saat dikonfirmasi, Yayan masih berdalih jika alat berat tersebut bukan miliknya dengan menyebutkan satu nama

“Punya pak Barus itu bang,” ungkapnya sembari menyebutkan satu nama yang diduga menjadi bekingnya dalam melakukan aktivasi ilegal tersebut.

Tidak hanya Barus, dari info yang di dapat NadaRiau. Com dilapangan, aktifitas ilegal milik Yayan ini juga di amankan oleh salah seorang berinisial M yang juga merupakan warga F9 yang informasinya ditugaskan untuk mengamankan seluruh media yang ada di kabupaten Kuantan Singingi.

Saat dikonfirmasi, M mengatakan dirinya tidak mengurus alat berat milik yayan namun dirinya juga tidak mengelak untuk menjadi pengurus di bangian rakit rakit dompeng milik yayan tersebut.

“kalau alat saya tidak mengurus, sepertinya itu Barus, tapi kalau dompeng yayan iya,” Singkat M

Melihat kondisi tersebit, Fadri salah seorang penggiat lingkungan saat diminta tanggapan mengatakan dengan tegas meminta kepada kepolisian polres kuansing untuk menangkap pelaku yang dengan bekasnya melakukan penambangan ilegal di wilayah kecamatan singingi tersebut.

Karena, menurut Fadri menggunakan alat berat serta tujuh unit rakit dompeng itu bukan lagi penambangan emas ilegal dengan skala yang kecil. Untuk itu polres kuansing agar dapat segera melakukan tindakan tegas dengan menangkap pemilil ataupun yang membekingi aktivitas ilegal pelaku.

“ya, kita minta kapolres kuansing beserta jajaran termasuk kapolsek singingi untuk segera menangkap pelaku, karna menggunakan alat berat dan tuju unit dompeng. Artinya Yayan ini sudah menjadi penambang ilegal skala besar, kalau dibiarkan akan menambah rumah lingkungan, harus segera ditangkap,” tegas Fadri

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang melalui kasat reskrim Polres kuansing AKP Shilton S.I.K.,M.H saat di konfirmasi dari beberapa hayang lalu, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.(DONI )

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer