Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPLI) Riau kembali menggelar aksi terkait dugaan ilegal Keberadaan PT Agro Abadi diatas Lahan milik PT RSU yang sebelumnya telah dicabut izinnya.
Aksi unjuk rasa jilid II ini dilaksanakan oleh puluhan mahasiswa ini di Kantor Pokja Satgas Pengawasan Kawasan Hutan (PKH) Kejati Riau pada Rabu 25 Juni 2025 setelah sebelumnya melaksanakan aksi jilid I di Kantor Gubernur Riau.
Dalam orasinya, Ketua AMPLI Riau Prawira Mahardika menyampaikan, bahwa Satgas PKH harus adil dan tidak tebang pilih dalam menindak kebun-kebun yang diduga ilegal.
“Kami minta Satgas PKH Riau tegas menindak lahan sebagaimana ketegasan Satgas PKH saat menindak kebun-kebun sawit yang berada di areal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan,” ujar Prawira Mahardika.
Pada aksi unjuk rasa jilid II ini AMPLI Riau turut menyerahkan berkas data-data yang berkaitan dengan PT RSU dan PT Agro Abadi sehingga memudahkan Satgas dalam bertindak.
“Kami serahkan data ini kepada Satgas PKH Riau dengan lengkap. Mulai dari surat dasar Keberadaan PT AA dan PT RSU sampai kepada Perintah Pencabutan Izin Kawasan Hutan PT RSU tahun 2019 dan 2022,” jelas Prawira Mahardika.
Kejati Riau yang diwakili Oleh Victor menyampaikan bahwa akan meneruskan ini ke Tim Satgas PKH. Dan segera mengatur waktu diskusi antara Tim Satgas dan AMPLI riau guna membahas persoalan ini.
“Terimakasih atas unjuk rasanya, kami terima data yang diberikan, kami akan pelajari di dalam dan saya akan fasilitasi pertemuan AMPLI Riau dan Tim Satgas PKH Riau guna membahasa persoalan ini,” tutup Victor. (olo)