Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning. Salah satunya dengan menurunkan tim khusus bernama Tim Raga untuk mencegah maraknya peredaran narkoba di kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
Komitmen itu disampaikan Irjen Hery saat menghadiri deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Rabu (25/06/2025). Selain Kampung Dalam, kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota juga selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.
Menurut Irjen Hery, Tim Raga akan rutin melakukan patroli di kawasan-kawasan tersebut demi menciptakan rasa aman dan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.
“Kami ingin menghentikan peredaran narkoba hingga ke akarnya, karena narkoba bisa menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Kapolda Riau menambahkan, program ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap warga Kampung Dalam ke depan mampu menjadi contoh perubahan positif, meningkatkan taraf hidup, dan menjadi motor penggerak perekonomian rakyat.
“Kami ingin kampung ini menjadi produktif, kreatif, dan berdaya secara sosial maupun ekonomi. Ini harus menjadi contoh dan pilot project untuk kawasan lain,” ujar Irjen Hery.
Ia juga mengajak seluruh warga dan stakeholder setempat untuk bergandengan tangan. Dengan begitu, upaya memerangi narkoba dan mengembangkan potensi kampung bisa terwujud nyata dan membawa perubahan menuju masa depan yang lebih baik.(sony)


