Jumat, Desember 5, 2025
BerandaUncategorizedGermapel Periksa seluruh pejabat Pelalawan Yang Mengucurkan APBD  Dalam Kawasan Hutan TNTN

Germapel Periksa seluruh pejabat Pelalawan Yang Mengucurkan APBD  Dalam Kawasan Hutan TNTN

Pekanbaru (Nada Riau Com ) Gerakan Mahasiswa Pelalawan (Germapel) Menyoroti Anggaran Yang Di Alokasikan Untuk Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Karena Kawasan Itu Diduga Dalam Katagori Ilegal Hal Ini Di Sebab Mencuatnya Statemen Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan Yang Menyatakan KTP Masyarakat Dalam Kawasan TNTN Diduga Palsu

Menurut Ketua Germapel  Edy Kurniawan Jika KTP Masyarakat Yang Tinggal Dalam Kawasan TNTN Di Katakan Palsu Artinya Mereka Kategori Ilegal Yang Menjadi Pertanyaan Kita Bersama Selama Ini Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan Berapa Milliar Telah Mengucurkan Anggaran APBD Disana  Bagaimana Pertanggung Jawaban Uang Negara Itu Kata Edy Senin 23/6/2025

Saat ini Lokasi Itu Sudah Ada Bangunan Fasilitas Negara Misalnya Sekolah, Puskesmas, Penerangan Bahkan Sudah  memiliki Kantor Desa Di pastikan  Setiap Tahunnya Pemda Pelalawan Gelontor Uang Negara Menggunakan APBD Pelalawan Sementara pembangunan Itu Di pastikan ilegal Karna Berada Dalam Kawasan Hutan Siapa Yang Bertanggung Jawab Penggunaan Uang Negara Dalam kawasan Hutan TNTN Ini

Lanjut Edy Mereka Itu Sebenarnya Dalam Kategori Perambah Hutan Yang Mendapat Dukungan Dan Support Pemda Pelalawan Buktinya Adanya Fasilitas Bangunan Milik Pemda Pelalawan  Diduga Dalam APBD Pelalawan Tahun 2025 Di Pastikan Ada Alokasi Anggaran Untuk Daerah kawasan Hutan TNTN  Misalnya Untuk Pendidikan, Kesehatan Dan operasional Kantor Desa Yang Bersumber Dari APBD

Mirisnya Saat Ini Mereka Seolah Di Lepeh Oleh Pemda Pelalawan Sampai Dikatakan KTP Mereka Diduga Palsu,Hal Ini Diduga Pejabat Daerah Pada Kebakaran Jenggot Karena  Perambah Hutan TNTN  Di Tindak Atas Atensi Presiden Republik  Indonesia Melalui Satgas PKH  Sehingga Mereka Hendak Cuci Tangan Sayangnya Jejak Jejak Support Dan Dukungan Pemda Pelalawan Masih Ada Dan Terlihat Jelas Di Sana

Untuk Itu Satgas PKH Dalam Menindak Harus Melihat Secara Komprehensif Sehingga Ada Keadilan Bagi Masyarakat Dalam Kawasan Hutan TNTN Misalnya Oknum Yang Menjual Lahan TNTN Itu Harus Di Proses Hukum Agar Kedepan Tidak Ada Lagi Orang Atau Oknum Ninik Mamak Yang Menjual Hutan Dengan Dalih Tanah Ulayat Namun Bagi Masyarakat Yang Terlanjur Membeli Lahan TNTN Jika Ada Proses Hukum Untuk Pembeli Tentu Itu Bagian Dari Resiko Mereka

Negara Sejauh Ini Telah  Menghimbau Masyarakat Untuk Relokasi Mandiri Tentu Ini Kebijakan Luar Biasa Dan Patut Di Apresiasi Karena Negara Mengedepankan Sisi Humanis Dari Pada Pendekatan Hukum Hal Itu Tentunya Menjadi Konsekuensi Yang Harus Di Terima Masyarakat

Namun jika Hanya Masyarakat kawasan Hutan TNTN Saja Yang Menanggung Resiko Ini  Tentunya Tidak Adil, Publik Juga Menunggu Adanya Proses Hukum Untuk Penjual Lahan TNTN Karena Selain Merugikan Masyarakat Juga Merugikan Negara Apabila Hendak  Mengembalikan kawasan Hutan TNTN Seperti Semula Akan Menghabiskan Anggaran Yang Besar Yang Menjadi Tanggungan Negara

Germapel Juga Meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk Mengaudit Uang Negara Yang Bersumber Dari APBD Pelalawan Yang Mengalir Pada Kawasan HutanTNTN Dalam Mendukung Perambah Hutan Agar Nyaman Beraktifitas Dikawasan hutan TNTN Sehingga Diketahui Potensi Kerugian Negara Akibat Dukungan Pemda Pelalawan  Yang salah Mengalokasikan Anggaran Negara kedalam kawasan hutan lindung TNTN

Jika Sudah Diketahui Jumlah Kerugian Negara Selama Ini Karna Mendapat Suntikan APBD Dalam Kawasan Hutan TNTN Aparat Penegak Hukum Baik Kejaksaan, Polri dan KPK Hendaknya Panggil Pejabat Yang Terlibat Dari Awal Hingga Saat Ini Karena Mengucurkan Uang Negara Ke Daerah Ilegal Tersebut

Periksa Semua Bupati Dari Awal Adanya Fasilitas Negara Sampai Bupati Saat Ini, yang Terus Menyuplai Anggaran Untuk fasilitas Negara  Disana Mereka para Bupati Bupati ini  Harus Bertanggung Jawab Karena Itu Kawasan Hutan TNTN,Tidak Boleh Ada Kehidupan Manusia Didalam hutan tersebut Jika ada Itu Ilegal Lalu Kenapa Uang Negara Salah Di Alokasikan, Apakah Mereka Tidak Tahu Itu Hutan Lindung, Jangan Hanya  Masyarakat Yang Jadi Korban Terkait Penertiban TNTN Ini Negara Harus Adil ujarnya edy

Semua Yang Terlibat Harus Di Sikat Termasuk Yang Mendukung Dan Mengelontorkan Uang Negara Di Sana sebab itu kawasan Hutan Lindung Tutupnya. (Olo).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer