Kuansing (NadaRiau.com)- Forum Alumni Badan Eksekutip Mahasiswa (FABEM) Riau soroti kerusakan lingkungan dan mempertanyakan kinerja Polsek Kecamatan Singingi. Pasalnya, kerusakan dan pencemaran lingkungan terus terjadi akibat bebasnya beraktivitas ratusan rakit Penambangan Emas Tampan Izin (PETI) di wilayah Hukum Polsek Singingi tersebut.
Ketua FABEM Riau, Heri Guspendri menjelaskan dampak negatif pertambangan ilegal terhadap lingkungan, termasuk kerusakan hutan, pencemaran air dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati.
Pertambangan ilegal juga seringkali melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang mencemari air dan tanah dalam jangka panjang. Selain itu, pertambangan ilegal dapat menyebabkan erosi tanah, longsor, dan perubahan topografi yang mengancam lingkungan sekitar.
“sepanjang aliran sungai Singingi, secara kasat mata saja sudah bisa kita lihat kerusakan lingkungannya, air yang duluh jerni sekarang keruh berlumpur akibat Dompeng ilegal ini,” jelas Heri Guspendri
Lanjut Heri, kerusakan lingkungan di Singingi ini disebabkan bebasnya beraktivitas rakit rakit PETI yang memporak porandakan ke Adrian alam demi meraup keuntungan pribadi.
Disini Jelas Heri, yang menjadi pertanyaan kinerja penegak Hukum yang ada Di Kuansing terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan aktivitas ilegal namun yang terlihat saat ini Polsek Singingi terkesan tutup mata dalam aktivitas penambangan ilegal ini.
Hal itu dilihat dari Ratusan rakit Dompeng yang tersebar di seluruh wilayah Kecamatan Singingi, seperti di kebun lado, rakit Dompeng di wilayah tersebut mencapai angka 40 hingga 50 unit rakit dompeng.
Selanjutnya di daerah Tran simpang handoyo yang dikelola Barus gurup mencapai jumlah 60 unit rakit dompeng bahkan menggunakan alat berat untuk mengupas lahan demi kelancaran aktifitas ilegal tersebut.
Tidak hanya di situ, puluhan rakit dompeng juga tersebar di aliran sungai Singingi yang membentang logas hingga muara lembut dan rakit rakit yang tersebar di wilayah Singingi lainnya.
“Ada apa dengan Polsek Singingi kok sampai seperti itu, Dompeng dimana mana, jumlahnya pantastis juga sampai ratusan seperti itu,” jelas Heri
Untuk menyikapi itu lanjutnya, pihaknya FABEM Riau akan melapor ini ke polda Riau, jika perlu pihak akan menggandeng penggiat lingkungan untuk melaporkan permasalahan ini ke Mabes polri.
“ini akan kita laporkan dulu ke Polda riau, seandainya tidak ada tanggapan, Kami (FABEM) Riau akan menggandeng Walhi untuk membawa melaporkan ini ke Mabes Polri, mudah mudahan di Riau ada tanggapan soalnya ini kan jadi atensi Kapolda juga,” tutup Heri. (DONI)