Rabu, Juli 30, 2025
BerandaHeadlineTragis! Balita 2 Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pengasuh dan Pacarnya

Tragis! Balita 2 Tahun di Kuansing Tewas Dianiaya Pengasuh dan Pacarnya

Kuansing (Nadariau.com) – Tragedi memilukan menimpa seorang balita perempuan berusia dua tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban bernama Ziva Ramadhani diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh pengasuhnya sendiri.

Kepolisian Resor (Polres) Kuansing bergerak cepat dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pihaknya pada Rabu (11/6/2025) dari ibu korban, Indah Sukma Dewi Sirait. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami segera memeriksa jenazah dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Yogi Pratiwi alias Wiji dan Alvino Yoki Saputra,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Kuansing, Sabtu (14/06/2025).

Peristiwa memilukan ini bermula saat ibu korban menitipkan Ziva dan adiknya yang masih berusia dua bulan kepada Yogi Pratiwi di rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, pada 23 Mei 2025.

Puncak tragedi terjadi pada Senin (10/6/2025). Ziva disebut menangis pada pagi hari, dan dari hasil penyelidikan, Alvino diduga melakukan kekerasan fisik berat terhadap korban, termasuk mendorong, mencekik, dan melakukan tindakan cabul. Beredar pula video yang menunjukkan kaki dan mulut korban dilakban.

“Pelaku sempat membawa korban ke Puskesmas Teluk Kuantan dengan alasan kecelakaan. Namun dari pemeriksaan medis ditemukan sejumlah luka lebam yang tidak wajar di tubuh korban,” ungkap AKBP Angga.

Ziva sempat dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan dan dirawat intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025) pukul 16.00 WIB. Merasa ada kejanggalan, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuansing.

Jenazah Ziva kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi. Hasilnya memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan berat yang menyebabkan kematian.

“Tim gabungan dari Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu kurang dari satu jam setelah penyelidikan dimulai. Saat ini, keduanya sudah ditahan dan tengah diperiksa secara intensif,” beber Kapolres.

Korban telah dimakamkan pada Kamis (12/6/2025) pagi di pemakaman umum dekat SMAN 1 Teluk Kuantan.

Sementara dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak di bawah umur, dan perbuatan cabul.

“Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap anak. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya,” tegas AKBP Angga.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer