Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Tenayan Raya bersama Tim RAGA merespon cepat adanya laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di lokasi PLTU Tenayan Raya, tepatnya di Jalan 70, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang viral di media sosial.
Dimana berdasarkan laporan dari berita salah satu media online mengatakan bahwa, pemuda setempat diduga meminta uang parkir dan uang kebersihan sebesar Rp25.000 per unit kendaraan kepada para sopir truk yang akan mengantar batubara ke PLTU Tenayan Raya.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial S.E., S.I.K., M.M., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin oleh IPTU Dodi Vivino, S.H., M.H untuk segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (30/05/2025) malam.
“Kami langsung bergerak ke TKP untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Kompol Oka kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan, Tim Reskrim yang tiba di lokasi mendapati bahwa tidak ada pemaksaan atau tindakan ilegal yang dilakukan terhadap para sopir. Hal ini diperkuat oleh keterangan beberapa sopir yang berada di lokasi, seperti Atos, Yandri, Kamral, dan Zamhur, yang menyatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam pungutan tersebut.
Diketahui, biaya parkir dan kebersihan sebesar Rp25.000 per mobil merupakan hasil kesepakatan antara pihak pengelola lahan, saudara Zulkarnain, dengan pengelola operasional truk batubara dari PT TDE, saudara Aswan. Kesepakatan tersebut bahkan tertuang dalam perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Lahan parkir tersebut merupakan milik pribadi dan digunakan dengan kesepakatan bersama. Tidak ada unsur pemerasan atau pungli,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, di lahan tersebut ada sekitar 142 unit mobil yang terparkir hingga saat ini.
“Kami mengapresiasi masyarakat dan media yang turut mengawasi. Namun, penting untuk memverifikasi setiap informasi agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tutup Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka.(sony)