Sabtu, Juni 14, 2025
BerandaHeadlineGelar Razia ODOL, Ditlantas Polda Riau Tindak 94 Pelanggar

Gelar Razia ODOL, Ditlantas Polda Riau Tindak 94 Pelanggar

Pekanbaru (Nadariau.com) – Subdit Gakum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali melaksanakan razia gabungan penertiban kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di Jalan Lintas Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa (27/05/2025).

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB dan melibatkan personel Ditlantas serta personel Dishub Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya, melanggar rambu-rambu dilarang melintas untuk kendaraan bertonase besar, tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM serta pelanggaran kasat mata lainnya.

Dimana dalam razia tersebut 94 kendaraan melakukan pelanggaran, termasuk tidak pakai helm, tidak gunakan sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.

Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo menekankan bahwa kendaraan ODOL berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

“ODOL bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat ODOL sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.

AKBP La Gomo menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional.

“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

AKBP La Gomo juga menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer