KAMPAR, Nadariau.com – Ratusan pemuda dan warga yang tergabung dalam Aliansi Birandang Menggugat (ABM) menggelar aksi demonstrasi di area Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Air Kampar Group, Senin (19/05/2025).
Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat Desa Pulau Birandang terhadap perusahaan yang telah beroperasi di wilayah mereka selama bertahun-tahun.
Koordinator Umum ABM, Febri Nurdiansyah, menyebut aksi tersebut merupakan wujud kemarahan pemuda atas sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat lokal.
“Perusahaan ini telah lama beroperasi dan meraup keuntungan dari sumber daya alam desa kami, namun tidak menunjukkan komitmen dalam menjalankan kewajiban sosial dan lingkungannya,” ujar Febri yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang.
Senada dengan Febri, Jenderal Lapangan aksi, Syaidurrahman Alhuzaify, mengungkapkan bahwa perusahaan tidak transparan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah terkait legalitas operasionalnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemilik PT Air Kampar Group, Jimi Ahuo, menguasai sekitar 900 hektar lahan sawit di desa tersebut tanpa kejelasan status izin.
“Permasalahan yang diangkat dalam aksi ini mencakup legalitas lahan, pengelolaan limbah, rekrutmen tenaga kerja lokal, hingga pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” ujar Alhuzaify.
Ia juga menambahkan bahwa pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik telah menimbulkan keresahan warga. Hal tersebut diperkuat dengan putusan Pengadilan Negeri atas gugatan Yayasan Riau Madani terhadap perusahaan terkait pencemaran lingkungan. Nc/Helmy A. G.