Rokan Hilir, Nadariau Com – Dari pengakuan tokoh masyarakat Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, bahwa rokok ilegal tanpa cukai dalam satu bulan lebih kurang lima kali masuk melalui dari bawah jembatan Pedamaran II.
Dia menduga lancarnya aktivitas rokok ilegal tersebut ada oknum tertentu yang ikut serta membekap.
” Kita pernah kemaren melakukan investigasi langsung kelapangan dan kami menemukan beberapa jumlah mobil truck membawa rokok ilegal untuk di edarkan di berbagai wilayah terutama wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Kuat dugaan kita aktivitas ini di bekap oleh oknum-oknum tertentu,” Jelasnya Senin 21 April 2025.
Dia juga meminta Kapolri, Kapolda Riau dan Kapolres Rohil untuk menindak tegas pelaku rokok ilegal itu serta oknum-oknum yang terlibat.
” Peredaran Rokok Ilegal ini semakin merajalela di Rohil. Akan kah aparat hukum berani melakukan penangkapan aktivitas rokok ilegal ini di jabatan Pedamaran II.” Tutupnya sembari sambil tersenyum.
Untuk di ketahui aktivitas bongkar muat rokok ilegal tersebut dilakukan melalui dermaga tikus sekitar pukul 02.30 WIB.
Rokok ilegal itu diangkut menggunakan kapal kecil atau bot dan kemudian didistribusikan menggunakan truk cold diesel, dengan jumlah mencapai tujuh unit per sekali pengiriman, Dalam 1 bulan info yang didapat aktivitas ini mencapai lebih kurang lima Kali pengiriman.
Berdasarkan informasi dihimpun, rokok tanpa pita cukai tersebut seperti merek Luffman , Platinum , H Mild , On – Ok Bold dan sejenisnya.
Tak kalah pentingnya lagi berdasarkan informasi dikalangan masyarakat seorang pria berinial JK yang merupakan warga Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko , justru diduga menjadi koordinator distribusi rokok ilegal yang dimaksud.
Bahkan, JK juga disebut-sebut berperan dalam mengatur pembagian “atensi” kepada oknum-oknum tertentu.
Sementara itu media ini belum melakukan konfirmasi ke beacukai Riau dan pihak pihak terkait. Sehubungan dengan ini bahwa peredaran Rokok Ilegal ini tidak rahasia umum lagi di kalangan masyarakat.***