Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadlineViral OTK Konsumsi Sabu di TK Pembina Langgam, Terduga Pengedar Diamankan Polisi

Viral OTK Konsumsi Sabu di TK Pembina Langgam, Terduga Pengedar Diamankan Polisi

Pelalawan (Nadariau.com) – Sempat Viral di media sosial, Satresnarkoba Polres Pelalawan, Selasa (08/04/2205) kemaren, akhirnya berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu yang diduga menjual narkoba ke Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengacak-acak TK Pembina di Langgam, Kabupaten Pelalawan diamankan. Sementara OTK hingga saat ini masih buron.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, penangkapan pengedar berinisial MS ini menindaklanjuti dari video viral di sosial media yang menunjukkan sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Langgam, Pelalawan diacak-acak OTK, pada Senin (06/04/2025) kemaren.

Ruang kelas tersebut diduga menjadi lokasi mabuk dan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya botol minuman keras dan bong atau alat hisap sabu.

Lanjut Kombes Putu, sabu yang dikonsumsi OTK tersebut diduga didapat dari MS. Saat diinterogasi MS mengaku mendapat pasokan barang ini dari JT yang saat ini masih dalam pencarian.

“Untuk pelaku yang merusak dan menggunakan narkotika di TK ini masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Kombes Putu menyebutkan pria berinisial MS (29) ini mengaku mengedarkan barang haram ini di wilayah Langgam dan sekitarnya.

“Pengakuan MS ia sudah mengedarkan narkotika selama 6 bulan di sekitar daerah tersebut,” jelas Kombes Putu.

Selain MS, petugas juga berhasil mengamankan batang bukti sabu sebanyak 1,41 gram yang disimpannya dalam tas sandang berwarna biru.

Akibat perbuatannya, MS disangkakan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 UU narkotika No 35 tahun 2009.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer