Pekanbaru (Nadariau.com) – Gubernur Riau, Abdul Wahid akan mengevaluasi usulan anggaran pembangunan rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, akibat difisitnya anggaran sebesar Rp3,5 Triliun.
Gubernur Riau, Abdul Wahid mengatakan, saat ini Pemprov Riau lebih mengutamakan pelayanan publik.
“Untuk pembangunan insfratruktur akan kita dievaluasi termasuk pembangunan rumah dinas Kejati Riau,” kata Gubernur Riau, Abdul Wahit, saat berkunjung ke Kantor Kajati Riau, Selasa (18/03/2025) pagi.
Terkait difisit anggaran, kata Gubri, untuk tahun ini pihaknya akan mengutamakan kegiatan-kegiatan yang paling urgent.
“Defisit anggaran sedang kita inventaris, ada yang kita bicarakan tentang kegiatan-kegiatan paling urgent tahun 2025 ini,” kata Gubri.
Gubri menjelaskan, defisit anggaran terjadi lantaran di APBD 2025, itu kan sudah disahkan Rp9,6 Triliun belanja. Disitukan ada defisit, akibat pengurangan dan pendapatan yang tidak terealisasi mengalami defisit lagi Rp1 Triliun lebih ditambah utang 2024 itu ada tunda bayar Rp1,1 Triliun, gaji pegawai belum dibayar dan ada sekitar Rp700 juta dan tunda salur. Jadi akumulasinya sekitar Rp2,2 triliun.
“Kalau tidak kita rasionalisasi kegiatan di 2025 maka kita mengalami defisit sebesar Rp3,5 Triliun lebih kurang. Maka kebijakan kita harus ada yang rasionalisasi dan koreksi,” kata Gubri.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pemotongan TPP.
“Belum ada pemotongan TPP, saya mengatakan jika solusi yang kita ambil ini tekanan fiskal masih kuat maka TPP harus jadi bagian yang harus kita koreksi. Tapi ini belum karena kita masih menghitung,” kata Gubri.
Akibatnya Infrastruktur pasti terdampak semua. Tapi dirinya jamin tidak ada jalan yang putus dan tidak bisa dilewati karena berkaitan ekonomi masyarakat.
“Pokoknya kita dahulukan pelayanan publik,” tutup Gubernur Riau.
Seperti diketahui, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti anggaran untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran. Salah satunya biaya untuk pembangunan rumah dinas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang menelan anggaran hingga Rp 10 miliar.
Berdasarkan data belanja APBD Riau 2025, tercatat dana yang dikucurkan untuk Korps Adhiyaksa ada beberapa item. Sebut saja pembangunan rumah dinas Rp 10 miliar dan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 5,9 miliar.
“Belanja untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mencakup pembangunan rumah dinas sebesar Rp 10 miliar, pembangunan rehab gedung barang bukti Rp 5,9 miliar, serta perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti Rp 100 juta,” kata Deputi Fitra Riau Taupik, Senin (16/03/2025).
Selain itu, terdapat anggaran untuk rehab ruang VIP sebesar Rp 35 juta, rehab transit Kejati Rp 784 juta dan perencanaan rehab rumah asisten Kejati Rp 100 juta. Anggaran juga dialokasikan untuk pembayaran sisa pekerjaan perencanaan rehabilitasi gedung barang bukti dan pagar sebesar Rp 225 juta.
Item lain adalah pembayaran sisa pekerjaan gedung barang bukti tahun 2024 Rp 21 juta. Terakhir ada dana pengawasan rehab ruang transit VIP Rp 45 juta.
Ada pula anggaran lain yang disiapkan bagi instansi vertikal seperti pembangunan rumah sakit Polri dan TNI. Namun, untuk rumah sakit Polri dan TNI masih dianggap wajar karena digunakan untuk kepentingan umum.
Namun Taupik berharap Gubernur Riau Abdul Wahid harus tetap mencari anggaran cost-sharing. Sehingga tidak seluruhnya dibebankan kepada APBD Provinsi Riau di tengah kondisi keuangan yang defisit.(sony)


