Foto : Tim satgas Pangan Saat melakukan Pengecekan Isian minyak Goreng Merk MinyaKita.
Kuansing (NadaRiau.com)- Satreskrim Unit Tipidter bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diaperindag) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tergabung dalam Satgas pangan, kembali lakukan pengecekan isian kemasan minyak Goreng Merk” MinyaKita” Di salah satu toko yang ada di taluk Kuantan, pada Ahad (16/03/25).
Pengecekan dilakukan di Toko Damai Jl, Proklamasi, Taluk Kuantan yang merupakan toko barang keperluan tangga yang cukup besar di Kuansing.
Kegiatan ini untuk memastikan bahwa produk minyak goreng yang beredar dipasara telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang tepat bagi konsumen yang ada di kuansing.
Dalam pengecekan tersebut, tim satgas menggunakan polume dan timbangan untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tercantum pada label. Dan hasil pengecekan menunjukan minyak goreng merek MinyaKita tersebut sesuai dengan dengan volume dan standar yang sudah ditetapkan.
“Hasil pengecekan pada kemasan Botol dan refil MinyaKita masih dalam batas wajar dan sesuai,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kanit Tipidter Polres Kuansing Iptu Mario Suwito, SH. MH,
Lanjut Mario Suwito, SH. MH pengecekan dilakukan guna memastikan minyak gireng ini sesuai dengan takaran yang sudah ditetapakn sampai mau kepada konsumen.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha toko toko yang menjuak minyak ini, supaya sesuai sampai ke tangan masyarakat,” tutup Mario (DONI).