Sabtu, Maret 15, 2025
BerandaHeadlineCiptakan Mudik Aman dan Nyaman, Polda Riau Razia Odol serta Travel Gelap

Ciptakan Mudik Aman dan Nyaman, Polda Riau Razia Odol serta Travel Gelap

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryo Nugroho dengan maraknya travel gelap, Ditlantas Polda Riau melaksanakan kegiatan Razia bersama Istansi terkait, Selasa (04/03/2025).

“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan travel gelap bersama pihak terkait, yaitu pihak Kementerian Perhubungan, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo, Alhamdulilah kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar, kegiatan ini akan kita terus lanjutkan guna memberikan kenyamanan dan memastikan pelaksanaan mudik 2025 berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan,” kata Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Hidayat.

Razia Travel gelap tersebut berlangsung serentak di seluruh wilayah Indonesia, hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Mudik 2025 berjalan aman, nyaman dan berkeselamatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo mengatakan, kegiatan penertiban yang berlangsung di UPPKB Tenayan Raya Jalan lintas timur Pekanbaru-Pelalawan tersebut melibatkan 13 Personel yang terdiri dari 10 personel dari Ditlantas Polda Riau dan 3 Personel Kemenhub, kegiatan tersebut berlangsung sekira Pukul 09.00 WIB.

“Dapat kita jelaskan, kegiatan penertiban kita hari ini tidak saja menertibkan kendaraan Travel Gelap namun juga kita melakukan penertiban terhadap Kendaraan ODOL, dengan melakukan pemeriksaan secara maraton, baik itu kondisi fisik kendaraan Odol maupun surat diri dan surat kendaraan seperti SIM, STNK dan KIR dan begitu juga dengan Kendaraan Travel Gelap,” kata Kasubdit Gakum.

Adapun hasil dari kegiatan penertiban yang dilakukan Ditlantas Polda Riau bersama Istansi terkait, baik itu kendaraan Odol maupun kendaraan Travel Gelap, Ditlantas Polda Riau berhasil menemukan beberapa kendaraan Odol dan Travel Gelap, Begi kendaraan yang melanggar Pihak Ditlantas Polda Riau memberikan arahan kepada driver Odol maupun Travel Gelap serta memberikan Sanksi Tilang terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran kasat mata.

“Untuk hasil dari kegiatan penertiban kita hari ini, sebanyak 17 berkas tilang kita terbitkan, dengan rincian 8 Berkas untuk Travel gelap, dan 7 berkas dengan pelanggaran terhadap muatan dan 2 berkas dengan pelanggaran KIR,” kat AKBP Lagomo saat dilokasi kegiatan penertiban.

Pantauan dilokasi kegiatan tampak kasubdit gakkum Ditlantas Polda Riau yang didampingi Tim dari Kemenhub memberikan saran dan arahan kepada pihak pengendara yang melakukan pelanggaran, baik itu Travel Gelap maupun kendaraan Odol.

“Kita tetap mengutamakan pelayanan humanis dalam penertiban ini, kita berikan saran dan solusi kepada supir pengendara odol maupun supir kendaraan travel gelap, dan kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat bila hendak melakukan mudik lebaran, pastikan kendaraan yang ditumpangi memiliki legal yang jelas, agar segala hal yang tidak diinginkan bisa kita antisipasi dan terciptanya Mudik 2025 ini bisa menjadi, aman, nyaman dan berkeselamatan,” katanya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer