Kuansing (NadaRiau.com)-Tidak puas dengan Ratusan hektar kawasan Hutan (HPT) Produksi Terbatas disulap jadi kebun kelapa sawit, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisal (Ksr), kembali Rambah kawasan HPT kutun Desa Pangkalan Indarung, kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Hal ini menjadi tamparan telak bagi penegak hukum di negara ini, pasalnya, wakil rakyat yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga dan melindungi kepentingan negara dan masyarakat, malah menjadi cukong dan pemodal untuk peramban kawasan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit demi mempertebal pundi pundi kantong pribadinya.
Terlebih lagi, saat ini Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kementrian Linkungan Hidu dan Kehutanan (KLHK) RI tengah gencar untuk menertibkan kebun kebun sawit yang berada dalam kawasan. Tentunya dengan sangsi yang mengikat dan denda yang harus ditetapkan kepada pengusaha yang menguasai lahan yang berada di dalam kawasan. Bahkan sangsi dan tindak tegas itu berlaku untu semua kalangan tanpa terkecuali, masyarakat, korporasi, bahkan anggota Dewan sekalipun.
Melihat hal tersebut dan dari informasi yang dihimpun dilapangan, ada ratusan kawasan HPT yang sudah dikuasai oknum anggota DPRD Riau Ksr ini. Bahkan sudah lebih lebih dari tiga ratusan Hektar di dua tempat yang berbeda. 200 hektar lebi berada di simpang tiga Sungai Terentang dan di Sungai Batang Bubur sekitar 80 Ha. Semua lahan tersebut sudah di sulap menjadi kebun sawit.
Tidak puas hanya di situ, ternyata baru baru ini Ksr dikabarkan kembali akan menyulap 60 hektar kawasan hutan HPT di kawasan Kutun Desa Pangkalan Indarung tersebut. Bahkan perambahan itu sudah di lakukan semenjak ada berberapa waktu lalu.
“Kalau yang disimpang tiga dan barang bubur itu sudah jadi kebun sawit pak, iya itu dia (Ksr) yang punya. Sekarang buka lagi di Kutun, infonya 60 han hektar, sekitar 10 atau belasan hektar sudah siap di steking tu pak,” ungkap salah seorang warga ynga enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi NadaRiau.com (04/03/2025)
Saat di tanya siapa pengelolaan kebun milik Ksr tersebut, sumber mengatakan, untuk pengelolanya kebun itu diserahkan ke salah seorang masyarakat desa Pangkalan Indarung.
“Orang kampung sini juga pak,” ungkap nya sembari menyebutkan nama pengurus nya.
Masih lanjut warga setempat, satgas yang di garmbor kan saat ini hedaknya tidak hanya mendata perkembunan kelapa sawit milik perusahaan saja. Namun hendaknya juga untuk perkebunan sawit pribadi yang luasnya ditasa puluhan hektar.
“Satgas kalau bisa jangan mendata kebun perusahaan saja, cukong yang kebun pribadinya sampai ratusan hektar seperti Anggota Dewan Riau Ksr itu harus juga, jangan tebang pilih mentang mentang anggota dewan,” ungkap nya (DONI)