Pekanbaru (Nadariau.com) – Forum Mahasiswa Pejuang Keadilan (Formapek) surati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, untuk mengaudit penggunaan dana hibah yang diberikan Pemkab Rohil kepada dua organisasi yaitu GMRB dan GOW Rohil
Menurut Ketua Formapek Arizal ke dua organisasi itu layak di audit oleh negara melalui BPK. Karena mereka mendapat bantuan dari Pemkab Rohil yang merupakan uang dari pajak rakyat tentunya harus ada pertanggungjawaban.
“Terkait bantuan hibah untuk GMRB dan GOW Rohil ini sempat menghebohkan publik. Karena ada dugaan kegiatan fiktif dan SPJ fiktif juga, bahkan ada dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk kepentingan pribadi,” kata Arizal, Rabu (19/2/2025).
Apa lagi kata Arizal, GMRB organisasi yang baru dibentuk, tetapi sudah mendapat bantuan hibah yang cukup besar dari pemerintah. Tentunya uang rakyat harus jelas pertanggung jawabannya.
Untuk diketahui GMRB dan GOW adalah organisasi yang di pimpin anak dan istri bupati saat itu. Jika organisasi itu mendapat dana hibah yang besar wajar saja, yang penting pertanggungjawaban harus jelas.
Formapek melihat polemik bantuan hibah yang di berikan pemkab Rohil kepada dua organisasi ini menimbulkan spekulasi negatif terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Makanya mahasiswa menyurati BPK untuk segera mengaudit penggunaan dana hibah kepada GMRB dan GOW Rohil.
“Jika ada ditemukan dugaan penyalahgunaan dana hibah, kami akan membuat laporan kepada aparat penegak hukum untuk di usut tuntas,” ujar Arizal. (olo)