Jumat, Februari 14, 2025
BerandaUncategorizedBupati Afrizal Sintong : Jangan Saling Tuding Hormati Proses Hukum

Bupati Afrizal Sintong : Jangan Saling Tuding Hormati Proses Hukum

Rokan Hilir, Nadariau Com – Prahara BUMD PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), sebagai pemegang saham tunggal yakni Bupati Rohil, Afrizal Sintong akhirnya angkat bicara. Bahkan, ia menghimbau, untuk menghormati proses hukum yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Mari kita hormati bersama-sama proses hukum terkait BUMD yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung.” kata Bupati Afrizal Sintong dikonfirmasi via selulernya Jumat (31/1).

Bupati meminta rekan-rekan BUMD terkait, profesional dan dewasalah dalam bekerja dan jangan saling tuding menuding satu sama lain. Prihal siapa yang salah, biarlah Hakim yang memutuskan.

” Bukan hak kita memponis orang bersalah atau tidaknya,” Jelasnya

Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Rohil sangat menyayangkan atas kejadian beberapa waktu lalu dikantor BUMD Rohil, Jalan Perniagaan, Bagan Siapi-api, lantaran telah terjadi miskomunikasi antar Dirut sama jajaran Direksi dan Dewas BUMD.

“Berulang kali saya sampaikan saat RUPS BUMD tiap akhir tahun, bangun komunikasi dengan baik antar jajaran. Saya sendiri kaget, kenapa tiba-tiba jadi ribut di RUPS Luar biasa,” ucapnya.

RUPS luar biasa ini kata Bupati bahwa dirinya telah mengambil sikap tegas agar roda-roda BUMD 2025 segera berjalan karena bulan Januari sudah mau lewat.

Bupati juga menegaskan Kalau terus saling tuding menuding kesalahan dimana letak profesionalitas dalam bekerja.

” Saya bukan minta dihormati, tapi adap dan sopan santun dalam bekerja yang dituntut dan tertuang dalam etika kerja dan profesional bekerja,” Ungkapnya.

Selain itu bupati mengakui bahwa selama ini soal di BUMD dirinya hanya diam saja tetapi keributan semakin mencuap-cuap kepublik tiap harinya, dimedia online beritanya terus up-date.

” Keputusan sudah dibuat pemecatan tidak hormat sudah diberitahukan untuk Dewas BUMD Tiswarni yang juga menjabat Kabag Ekonmi Pemkab Rohil dan Hidayat Direktur Umum. Alasan sudah tertera didalam SK. Untuk Zulpakar pemberhentian sementara tanpa menerima apa-apa dari BUMD dan masih dalam pertimbangan,” tegasnya.

Rapat yang dilakukan saat itu adalah rapat luar biasa guna percepatan susunan RKA 2025, dimana tahun berjalan namun BUMD belum menyelesaikan kewajibannya dalam menyusun rangka program-progam setahun kedepan (2025,red).

“Contoh kecil, jika RKA belum ada, terus mau bayar gaji cemana. Apa gak akan nambah persoalan baru kalau gaji saja tidak bisa dibayarkan untuk bulan Januari ini,” tegas Bupati.

Bupati menambahkan Terkait CSR untuk baju Ninik Mamak atau kepala suku di Rohil, itu patut di hargai dan di bantu karena Kepala Suku atau Ninik Mamak di Rohil sangat berperan dalam kegiatan di tengah masyarakat, terutama dalam kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial ditengah masyarakat.

” Kita kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohil terkhusus jajaran BUMD yang aktif saat ini untuk lebih fokus bekerja dan menjalankan aktivitas BUMD Rohil dengan baik. Dan saya juga menghimbau terutama bagi mantan pekerja BUMD tidak menciptakan isu-isu liar ke publik.” Pungkasnya.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer