Jumat, Februari 14, 2025
BerandaHeadlineBawa Sajam, Polsek Limapuluh Tetapkan Seorang Remaja Anggota Kelompok Bermotor Sebagai Tersangka

Bawa Sajam, Polsek Limapuluh Tetapkan Seorang Remaja Anggota Kelompok Bermotor Sebagai Tersangka

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Limapuluh menetapkan salah seorang anggota kelompok bermotor bersenjata tajam yang terlibat dalam bentrokan antar kelompok geng motor di Pekanbaru pada Senin (27/01/2025) kemaren. Pelaku berinisial R ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni mengatakan dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan tujuh orang di tiga lokasi berbeda, yaitu Jalan Hangtuah, Dahlia, dan Jalan Pangeran Hidayat.

“Di Jalan Hangtuah, kami mengamankan dua orang, yakni S dan R. Kemudian di Jalan Dahlia, ada tiga orang, yaitu R, D, dan R. Sementara di Jalan Pangeran Hidayat, kami mengamankan dua orang lainnya, S dan R alias Robot,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, AKP Leo Putra Dirgantara, Kamis (30/01/2025).

Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun, sementara satu orang bernama Radit telah berusia di atas 18 tahun.

Setelah pemeriksaan, R alias Adit ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

“Tersangka R terbukti membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam berupa samurai sepanjang 90 cm. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya diduga terkait dendam antar dua kelompok geng motor,” tambahnya.

Diketahui, bentrokan ini melibatkan tiga kelompok geng motor, yakni Simple Life, AA Farm, dan kelompok lain yang mengaku sebagai Tim Belanda.

Polisi menduga aksi ini telah direncanakan sebelumnya, mengingat kedua kelompok sudah terlibat perselisihan dalam dua pekan terakhir.

“Informasi dari warga menyebutkan ada sekitar 30 hingga 50 kendaraan berkeliling di Pekanbaru saat kejadian, banyak yang membawa senjata tajam. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, empat remaja yang masih di bawah umur telah dikembalikan kepada orang tua mereka setelah tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Namun, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi kepada para orang tua agar anak-anak mereka tidak kembali terlibat dalam aksi kriminal.

“Kami mengingatkan bahwa tindakan seperti ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Kami berharap para orang tua lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kelompok geng motor yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer