Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaHeadlineEdarkan Sabu, Seorang Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda di Inhu Ditangkap Polisi

Inhu (Nadariau.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial EK alias Yanda (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (05/01/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat. Dari tangan tersangka, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat kotor 11,14 gram.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Aiptu Misran kepada media, Senin (06/01/2025).

Tim yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba, Iptu Rifles Bagariang, bersama Ps. Kanit I Sat Res Narkoba, Bripka Wandi Nasution, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.

Saat berada di Jalan Aski Aris, tersangka terlihat membuang sebuah kotak kecil hitam di bawah mobil Fuso ketika mengetahui kehadiran petugas.

“Barang bukti di dalam kotak tersebut berisi 17 bungkus sabu. Selain itu, kami juga menemukan uang tunai Rp290.000 dan sebuah handphone Oppo milik tersangka,” tambahnya.

Tidak hanya itu, penggeledahan lanjutan di rumah tersangka menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya.

Saat ini, EK alias Yanda telah diamankan di Polres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkomitmen mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Rengat dan sekitarnya.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Inhu. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tutur Kasi Humas.

Kapolres Inhu juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba,” pungkasnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer