Pekanbaru (Nadariau.com) – Genap setahun menjabat Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti telah berhasil meringkus bandar-bandar pemasok sabu di Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.
Diantaranya, Iwan Kota salah satu bandar besar yang selama ini memasok narkotika kedaerah Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dimana selama ini dikenal licin dan selalu lolos dari kejaran Polisi.
Kemudian Budi akak yang juga bandar besar pemasok sabu di Pangeran Hidayat yang selama ini tak tersentuh oleh pihak Kepolisian, Namun bisa ditangkap oleh Kombes Manang.
Bahkan menurut warga pangeran hidayat, para bandar besar yang biasa memasok narkoba ke Pangeran Hidayat sudah pada kabur melarikan diri bahkan ada yang beralih profesi.
“Semenjak Pak Manang menjabat Dirnarkoba Polda Riau, bandar-bandar sabu di Pangeran Hidayat pada kabur semua tidak ada yang berani beroperasi bahkan ada yang beralih profesi sebagai pedagang di Pasar Sukaramai,” kata salah seorang warga Pangeran Hidayat berinisial FA saat ditemui wartawan, Senin (30/12/2024).
FA mencontohkan, salah satu bandar besar pemasok sabu bernama Nyunyuik semanjak Kombes Manang menjabat Dirnarkoba hingga saat ini tidak pernah menampakan bantang hidungnya lantaran takut ditangkap.
“Nyunyuik dan anak buahnya bernama Wawan sampai saat ini tidak berani lagi menampakan dirinya, mereka takut ditangkap Pak Manang,” kata FA.
Begitu juga anak buah Nyunyuik lainnya juga sudah tidak berjualan lagi lantaran mereka tidak mendapatkan pasokan sabu.
“Dan ada yang beralih profesi menjadi pedagang ikan, pedagang ayam serta ada juga yang berdagang sayuran di pasar Sukaramai,” katanya.
FA menambahkan para bandar ini berani berjualan kembali apabila Kombes Manang pindah tugas dari Riau.
“Menurut infonya mereka berani berjualan kembali apabila pak Manang pindah dari Polda Riau,” ungkap FA.
Namun, ada juga yang masih berjualan, dimana mereka mendapatkan sabu dari luar.
Menurut FA yang berjualan sabu saat ini para pemain-pemain baru yang memanfaatkan situasi kosongnya barang di Pangeran Hidayat.
“Sebenarnya peredaran sabu di panger tu sudah tutup, tapi ada aja yang jualan. Dimana yang jualan sekarang ini pengedar-pengedar ndak jelas, mereka beli dari luar beberapa kantong kemudian dijual kembali ke Pangeran Hidayat tapi sekarang yang paling banyak beredar tu tawas,” katanya.
Karna menurut FA pengedar yang biasa beroperasi di Pangeran Hidayat sebagian besar sudah ditangkap oleh Kombes Manang serta Polresta Pekanbaru.
“Coba aja cek di Rutan atau di Lapas Paling banyak tu warga Pangeran Hidayat dan sekitarnya yang sebelumnya ditangkap oleh anggota Pak Manang dan Polresta Pekanbaru,” kata FA.
FA berharap peredaran narkoba di Pangeran Hidayat bisa diberantas.
“Kita berharap Kombes Manang bisa memberantas peredaran narkoba di Pangeran Hidayat karna kalau dibiarkan bisa merusak generasi muda, karna saat ini anak-anak di Pangeran Hidayat dari usia SD hingga SMA semuanya sudah tau dengan sabu bahkan ada yang sudah kecanduan berat, sekali lagi kita berharap kepada semua pihak terutama Polda Riau bisa mengatasi hal ini,” kata FA.
Hal yang sama juga disampaikan oleh NV warga Pangeran Hidayat Gang Asalam, ia mengatakan bahwa peredaran narkoba di Pangeran Hidayat saat ini sudah jauh berkurang.
“Ndak ada lagi yang berani jualan sabu terang-terangan seperti dulu, kalau pun ada mereka berjualan secara sembunyi-sembunyi takut ditangkap oleh Pak Manang,” kata NV.
NV mengatakan, bahwa nama Kombes Manang sudah sangat terkenal di Pangeran Hidayat dan sekitarnya mereka selalu melihat konten-konten Kombes Manang di media sosial baik itu tiktok maupun Instagram.
“Tidak ada yang tidak kenal dengan Pak Manang, Pak Manang lebih terkenal dari pada Pak Kapolda meski warga disini tidak pernah berjumpa dengan dia,” kata NV.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan penangkapan ribuan tersangka selama tahun 2024.
Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang mengatakan, pihaknya telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 2.270 kasus penyalah gunaan narkoba dengan tersangka 3.341 orang, selama periode Januari hingga Desember 2024.
“Kami akan terus memberantasan peredaran narkoba dan kita akan memburu para bandar serta pengedar hingga ke lubang semut,” kata Kombes Manang, beberapa waktu lalu.
Kombes Manang juga menjelaskan bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja serta happy five.
Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita selama 2024 yaitu, Sabu sebanyak setengah ton lebih atau 509.904,56 gram, Ekstasi sebanyak 171.817 butir, Ganja sebanyak 37.758,94 gram serta happy five sebanyak 7.270 butir.
“Semua barang bukti tersebut sebagian sudah dimusnahkan,” kata Kombes Manang.
Selain itu, tambah Kombes Manang, Ditresnarkoba juga mengungkap kasus Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).
“Kita juga mengungkap kasus TTPU sebanyak 4 kasus dengan total aset sebesar Rp2.324.600.000,” kata Kombes Manang.
Dengan penetapan tersangka dan mengamankan barang bukti, Dit Resnarkoba Polda Riau telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari ancaman narkoba.(sony)


