Inhu (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Gereja Bethel Indonesia (GBI) Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku, Hengky Rizal Sianturi Alias Hengky (39), seorang warga Desa Kepayang Sari, berhasil diringkus di rumah kontrakannya pada Jumat (06/12/2024) petang, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasus ini terjadi pada Minggu (13/10/2024) lalu. Diaman pada saat itu, korban bernama Mari Nainggolan (32), seorang petani yang juga jemaat gereja, kehilangan sepeda motornya merek Honda Revo dengan nomor polisi R 2868 QE. Motor tersebut dilaporkan hilang saat diparkir di area Gereja GBI Desa Kepayang Sari.
Mari mendapat kabar dari anaknya, Esra Mei Br Nainggolan, mengenai hilangnya kendaraan tersebut. Ia pun berusaha mencari motornya di sekitar gereja, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Merasa dirugikan, Mari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah hampir dua bulan melakukan penyelidikan, Polsek Batang Cenaku akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku Hengky Rizal Sianturi ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Poros Desa Kepayang Sari. Saat diinterogasi, Hengky mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo juga ditemukan. Namun, pelaku telah mengubah warna kap motor menjadi hijau serta menghilangkan nomor rangka dan nomor mesin dengan cara diamplas. Tim kepolisian turut mengamankan dokumen pendukung berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang masih atas nama pemilik asli, Ruslan.
Kasus ini menyebabkan korban mengalami kerugian material sebesar Rp4 juta. Pelaku Hengky kini ditahan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbauatannya pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar lebih waspada, terutama dalam menjaga barang berharga,” kata Kapolres, Sabtu (07/12/2024).(sony)


