Rohil (Nadariau.com) – Memasuki Masa tenang Pilkada serentak 2024 yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024, Personil Polsek Bagan Sinembah mengawal ketat pelaksanaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil, Minggu (24/11/2024) pagi.
Kegitan tersebut dihadiri oleh PPK, Panwascam, Personel Polsek Bagan Sinembah, Kpps Se-Kecamatan Balai Jaya serta Personil Koramil 03 Bagan Sinembah.
Plh Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol K Tambak menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antar lembaga untuk menjaga kondusivitas selama masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.
Kapolsek mengatakan bahwa penertiban APK dilakukan di seluruh wilayah Kecamatan Balai Jaya.
Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri serta Bawaslu. Penertiban APK bertujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar steril dari segala bentuk kampanye, baik langsung maupun tidak langsung.
“Masa tenang adalah momen bagi masyarakat untuk merenungkan pilihan mereka tanpa gangguan kampanye. Oleh karena itu, seluruh APK yang masih terpasang di tempat umum harus segera ditertibkan. Kami juga mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024,” kata Kapolsek.
Patroli pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
“Kami berharap semua pihak, terutama tim sukses pasangan calon, bisa mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga integritas Pilkada,” kata Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan bahwa petugas di lapangan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan politik uang yang kerap muncul menjelang hari pemungutan suara.
Penertiban APK dan patroli pengawasan masa tenang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan aman, sehingga masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan nyaman pada 27 November 2024 mendatang.
Masa kampanye yang telah berakhir pada 23 November 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan menuju Pilkada yang bersih, jujur, dan adil.
Keterlibatan aktif masyarakat dinilai sebagai kunci sukses Pilkada serentak 2024.
“Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran selama masa tenang agar menghungi petugas kami dilapangan,” tutup Kapolsek.(sony)