Foto:(Ilustrasi)
Kuansing (NadaRiau)- Satu persatu dugaan korupsi di kabupaten Kuantan Singingi mulai terkuak, Hal itu dibuktikan dengan dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir adanya beberapa ASN pemegag jabatan di lingkungan pemerintah Kuansing dibawah kepemimpinan Bupati Suhardiman Amby diperiksa Polda riau dalam perkara Dugaan Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Masnur Judin mantan kepala bagian umum Setda Kuansing diperiksa dan dimintai keterangn oleh penyidik Kriminal Khusus Polda Riau, kemarin Senin (19/11/2024) Andi Zulfitri Kepala Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, bersama satu asn lainnya diperiksa penyidik Krimsus Polda Riau selama 7 jam dalam perkara dugaan pidana Korupsi anggatan pengadaan mobil Dinas di lingkungan Setda Kuansing.
Sementara hari ini, Rabu (20/1/2024) giliran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Masrul Hakim diperiksa Penyidik Krimsus Polda Riau dalam perkara dugaan pidana korupsi dana hibah KONI kuansing tahun anggaran 2022 dengan total anggaran sebesar 15 milyar rupiah.
Seperti yang diberitakan sebelum, Masrul Hakim tidak menampik pemanggilan dirinya untuk diperiksa oleh pihak penyidik Polda Riau dalam perkara tersebut.
“Iya, terkait anggaran dana Hibah KONI,saya juga baru Terima suratnya,” singkat Masrul
Pemanggilan kedua pejabat di kuansing ini menjadi perbincangan di grup whatsapp info A1, bahkan beberapa anggota grup memberikan komentar yang yang sangat menyayangi hal itu terjadi.
“Ini satu persatu pejabat dibawah pimpinan Suhardiman Amby dipanggil Polda ni,” jelas komentar salah seorang anggota grup tersebut.
Tidak hanya itu, komentar pedas juga di sampaikan anggota grup lainnya yang mengatakan semakin banyak pejabat kuansing yang dipanggil polda Riau terkait dugaan korupsi di kuansing.
” Maaak oi.. Semakin banyak aja yang di panggil, setelah ini siapa lagi yang di panggil polda Riau ya,” singkat komentar anggota grup lainnya.
Seperti diketahui dalam kurun beberapa waktu terakhir Penyidik Kriminal khusus Polda Riau sudah memanggil beberapa pejabat di Kuansing dalam perkara dugaan Korupsi yang berbeda. (DONI)