Bunut (Nadariau) -Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan kembali melakukan kunjungan Safari Jurnalistik di Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kegiatan Safari Jurnalistik itu disambut baik Camat Bunut Eri S. Ag dan Lurah serta Kepala Desa se-Kecamatan Bunut, Selasa (19/11/2024) di ruang rapat lantai II kantor Camat Bunut.
Tampak kepala desa yang hadir diantaranya Kepala Desa Bagan Laguh Darwan S. Pd, Kepala Desa Lubuk Mas Akmal, Lurah Bunut Hendra Wowon S. Sos, Kepala Desa Petani Marisun Fahmi, SH, MHMH dan seluruh perangkat desa yang mewakili kades. Sementara dari JMSI Pelalawan hadir Ketua Erik Suhenra, Sekretaris Ramat Faisal dan Praktisi Hukum Mahyudi SH.
Kegiatan Safari Jurnalistik JMSI Kabupaten Pelalawan membahas pemahaman tentang Undang-Undang Pers, Kode Etik serta pemahaman Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak.
Pada kesempatan itu, Camat Bunut Eri S.Ag dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada JMSI Pelalawan telah berkunjung ke kantor kecamatan Bunut dalam rangka kegiatan Safari Jurnalistik.
“Kami menyabut baik dan mengapresiasi kegiatan JMSI Pelalawan yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang Jurnalistik untuk para peserta yang diikuti kades maupun kelurahan dan perangkat desa se-Kecamatan Bunut,” ucap Camat Bunut.
Selain itu, kata Camat Bunut dengan kegiatan safari jurnalistik ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan terutama bagi para penyelenggara pemerintahan khususnya di Kecamatan Bunut, ” ujar Camat yang dikenal dekat dengan lapisan masyarakat ini.
Dirinya juga berharap para kades maupun perangkat desa dan kelurahan ataupun peserta jadi lebih tahu tentang tugas dan fungsi dari kawan-kawan pers serta tupoksinya saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Dan para peserta juga lebih memahami UU ITE.
“Kegiatan ini tentunya menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terkait pers. Sehingga perangkat desa dan kelurahan jadi lebih tahu apa itu Pers dan tupoksinya. Dan nanti jika ada masalah dan pengaduan terkait pers dan UU ITE juga jadi lebih tahu kemana mengadunya,” tegas Camat Bunut
Sementara itu, Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra mengucapkan terima kasih kepada Camat Bunut dan Kelurahan serta kepala desa yang telah memfasilitasi kegiatan JMSI Kabupaten Pelalawan dengan menyediakan tempat dan perlengkapan lainnya.
“Alhamdulillah, kami JMSI Pelalawan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pak Camat yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kami juga mengapresiasi kepada kepala desa dan perangkat desa yang antusias mengikuti kegiatan JMSI Pelalawan hingga selesai,” ucap pria yang dikenal sebagai Ketua Komnas Perlindungan Anak ini.
Lebih lanjut Erik menjelaskan, dengan kegiatan Safari Jurnalistik ini dapat memberikan pemahaman mengenai kode etik jurnalistik, UU ITE kepada para kepala desa maupun aparatur perangkat desa dan Kecamatan Bunut.
“Safari Jurnalistik JMSI Pelalawan ini bertujuan untuk mengenalkan dasar-dasar kejurnalistikan dan Undang-Undang ITE dalam menggunakan media sosial (Medsos) dengan bijak,” terang Erik Suhenra
Disamping itu, Erik juga berharap dengan Safari Jurnalistik para peserta dapat membedakan antara prodak jurnalistik dengan prodak tulisan di medsos, sehingga lebih bijak ketika menggunakan media sosial. Selain itu, para peserta juga dapat memahami Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari pemateri. ***