Kamis, Maret 19, 2026
BerandaHeadlinePesan Narkoba Melalui Online, 2 Pemuda di Kuansing Ditangkap Polisi

Pesan Narkoba Melalui Online, 2 Pemuda di Kuansing Ditangkap Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan 2 orang pemuda yang kedapatan menerima paketan narkoba yang mereka pesan melalui Online, Senin (21/10/2024) petang kemaren, sekitar 18.30 Wib.

Dari tangan kedua tersangka masing-masing berinisial RC alias Rizki (21) serta AF alias Fitra (18) petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 11.95 Gram serta 10 butir Pil Ekstasi.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat tim opsnal mendapat informasi bahwa ada 2 orang memesan narkoba melalui online dan saat ini sedang menunggu pesanannya datang didaerah Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Usai menerima laporan tersebut tim langsung menuju ke TKP dan melihat ada dua orang yang gerak geriknya mencurigakan,” kata Kaombes Manang.

Melihat hal itu, tim langsung mengamankan kedua tersangka.

“Saat dilakukan peggeledahan tim berhasil menemukan 1 kemasan pasta gigi Merk Pepsodent yang di dalamnya berisikan 1 paket sedang sabu serta 10 butir pil ektasi yang baru diantar oleh seorang kurir,” kata Kombes Manang.

Saat diintrogasi kedua tersangka mengaku bahwa barang bukti narkoba tersebut milik mereka yang mereka dapat dengan cara online dari seorang bandar bernama Ogi (DPO).

Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer