Senin, Februari 16, 2026
BerandaHeadlineKasus Penikaman di Pematang Reba Terungkap, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

Kasus Penikaman di Pematang Reba Terungkap, Pelaku Ternyata Positif Narkoba

Inhu (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rengat Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Pematang Reba yang terjadi pada Kamis (31/10/2024) malam lalu, sekitar pukul 23.40 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FM lias Pepen (19). Saat dilakukan tes urine, pelaku ternyata positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian naas terjadi di samping Mini Market di kelurahan Pematang Reba.

“Korban, WSP alias Iwin mengalami luka serius di bagian dada setelah ditusuk oleh pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebelum insiden tersebut, mereka berdua, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.

Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.

Dua orang lainnya muncul dari rumah, memaksa Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat (01/11/2024), tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres menambahkan saat ini masih terjadi sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku, menurut pelaku antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.

Setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut, iapun di kejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban

Sehingga membuat pelaku terjatuh ketempat pembuang sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan Mengunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer