Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Riau jelang Pilkada serentak, Sentra Gakkumdu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan cooling system berupa simulasi penanganan laporan dugaan tindak pidana Pilkada.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polda Riau bersama Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Riau di kantor Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru (10/10/2024)
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit 1, AKBP Darul Qotni menyampaikan bahwa simulasi tersebut sangat penting dan sangat perlu dilakukan jelang pelaksanaan pilkada serentak di wilayah Provinsi Riau.
“Maksud dan tujuan dari simulasi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bagaimana tata cara pelaporan yang benar tentang pelanggaran tindak pidana pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” kata AKBP Darul Qotni
Ia juga menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu akan menerima laporan dari masyarakat dan apabila syarat formil dan materil dari laporan tersebut terpenuhi maka petugas sentra Gakkumdu dari unsur Bawaslu Provinsi Riau akan melakukan kajian pertama dan kedua sehingga laporan tersebut diteruskan ke pihak Kepolisian guna kegiatan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Alhamdulilah simulasi pada hari ini berjalan dengan lancar dan hikmat, diharalkan agar peserta kontestasi pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota beserta masyarakat dapat bersama-sama dan bersatu padu menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menghadapi pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menuju Indonesia Emas,” kata AKBP Darul.
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau, Nanang Wartono, menghimbau kepada masyarakat atau timses yang menemukan pelanggaran agar selalu menjaga kondusifitas dan selalu tenang dalam menyampaikan aspirasi nya ke pihak Bawaslu.
“Segala pelaporan pelanggaran terkait pilkada akan kami terima dan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan proses atau prosedur yang berlaku, kami akan bertindak sebagai mana mestinya, sesuai dengan fungsi dan wewenang kami sebagai pengawas pilkada,” tutup Nanang Wartono.(sony)


