Kamis, Agustus 14, 2025
BerandaUncategorizedDiduga Jadi Korban Malpraktik, Pasien RS Awal Bros Mengadu ke Polda Riau

Diduga Jadi Korban Malpraktik, Pasien RS Awal Bros Mengadu ke Polda Riau

Pekanbaru (Nadariau.com) – Suami seorang pasien Rumah Sakit (RS) Awal Bros Sudirman, Pekanbaru, berinisial SA (27) Senin (07/10/2024) siang, mendatangi Mapolda Riau.

Kedatangan SA ke Polda Riau mengadukan apa yang dialami oleh Istrinya berinisial GA yang diduga telah menjadi korban Malpraktik saat hendak menjalani operasi Ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Sudirman Pekanbaru.

 

Akibat dari Malapraktik tersebut GA mengalami sakit yang hebat dibagian kepala serta muntah-muntah, sampai tidak bisa beraktivitas normal seperti duduk dan berdiri, hanya bisa berbaring ditempat tidur.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengaduan dugaan Malapraktik di RS Awal Bros Sudirman Pekanbaru tersebut.

“Benar pengaduannya telah terima oleh Ditreskrimsus Polda Riau dan akan dilanjutkan dengan penyelidikan,” kata Kombes Anom, Senin (07/10/2024).

Sementara, GA kepada wartawan menceritakan, dugaan Malapraktik tersebut terjadi pada Minggu (22/09/2024) siang kemaren, dimana pada saat itu GA hendak menjalani operasi hemoroid atau ambeien di RS Awal Bros Sudirman dengan dokter bedah dr Suindra, Sp dan yang melakukan tindakan anestesi dr Popi Sofia Sp An.

Pada saat melakukan penyuntikan anestesi spinal, dr Popi Sofia SpAn langsung melakukan penyuntikan tanpa memberikan aba-aba dan tanpa disuruh untuk menundukkan badan pasien.

Saat penyuntikan anestesi, baru kemudian perawat menyuruh pasien untuk menundukkan badannya.

“Akibatnya bagian bawah punggung saya terasa seperti tersentrum dua kali. Setelah itu dr Popi Sofia tidak melakukan pengecekan apakah anestesi yang disuntikkan bereaksi atau tidak,” kata GA kepada wartawan didampingi suaminya.

Kemudian, keesokan harinya tepatnya Senin (23/09/2024) siang, sekitar pukul 13.30 Wib, GA mulai merasakan merasakan nyeri di kepala hingga keesokan harinya.

“Semakin hari sakit kepala semakin bertambah hebat disertai mual. Kami sudah melaporkan kepada pihak rumah sakit untuk segera diberikan obat oleh dokter namun respon pihak rumah sakit sangat lama,” kata GA.

Selasa (24/09/2024) sekira pukul 09.00 GA mengalami muntah l-muntah. Setelah itu suami GA melaporkan lagi kepada pihak rumah sakit untuk dikonsulkan ke dokter. Namun respon dari pihak rumah sakit tetap sangat lama.

Sekira pukul 12.00 WIB pihak rumah sakit baru memberikan obat anti muntah secara injeksi dan sekira pukul 16.00 dokter jaga dr Phuji Meisya Sonia baru datang untuk visit.

Diman ia mendiagnosa bahwa ini adalah vertigo perifer, padahal GA sudah mengatakan bahwa yang dirasakannya bukan pusing atau vertigo namun sakit kepala yang mengarah kepada efek samping dari anestesi spinal.

Namun dr Phuji tetap mengatakan bahwa yang dirasakan oleh GA adalah vertigo perifer bukan efek anestesi. Lalu dr Phuji memberikan obat-obatan antinyeri serta obat dari dokter bedah untuk kasus hemoroid atau ambeien. Namun sakit kepalanya masih kuat.

Sekira pada pukul 20.30 dr bedah bernama dr Suindra, Sp B-KBD melakukan visit dan menyatakan bahwa yang dirasakan GA ini adalah efek dari anestesi dan menyuruh melakukan konsultasi ke dokter anastesi.

Kemudian Rabu (25/09/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib GA diberikan obat antinyeri yang diresepkan oleh dokter anestesi tanpa dokter tersebut melakukan pengecekan langsung atau visit, sekitar pukul 22.00 GA mulai merasakan sakit tulang punggung sampai keesokan harinya.

Kemudian keesokan harinya sekira pukul 16.00 wib dr Anestesi bernama dr. Febrian Putra melakukan pengecekan dan mengatakan bahwa keluhan dari GA hanya efek samping biasa bukan hal yang serius, meski begitu belum ada tindakan dari pihak rumah sakit.

Kemudian pada hari Jumat (27/09/2024) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib dokter syaraf bernama dr Trunojoyo Soeranggayoedha, melakukan pengecekan dan mengatakan bajwa apa yang dikeluhakan oleh GA kemungkinan terjadinya PDPH (Post dural Pucture Headache).

Sekira pukul 14.30 Wib, dokter anestesi bernama dr Febrian Putra melakukan penindakan Sphenopalatine ganglion block oleh, Sp.AN-TI, kepada GA untuk meredakan sakit kepala namun tidak ada terjadinya efek sama sekali.

“Pada Senin (30/09/2024) siang, dokter syaraf bernama dr Trunojoyo Soeranggayoedha,melakukan penindakan Sphenopalatine Ganglion Block ulang dan sudah mulai adanya perubahan terhadap keluhan sakit kepala saya,” ungkap GA.

Kemudian Selasa (01/10/2024) pagi, sekitar pukul 08.30 Wib, dokter anestesi bernama dr Popi Sofia melakukan pengecekan dan mengatakan bahwa benar keluhan korban tersebut adalah PDPH (Post Dural Puncture Headache).

“Setelah diketahui bahwa keluhan saya tersebut adalah PDPH (Post Dural Puncture Headache) kemudian dr Popi Sofia, Sp An, merencanakan tindakan pengobatan Sphenopalatine Ganglion Block ulang dan ia juga meresepkan minuman yang mengandung kafein untuk pengobatan PDPH (Post Dural Puncture Headache),” katanya.

Kemudian pada hari Rabu (02/10/2024) dokter anestesi bernama dr Popi Sofia memberikan obat obat antinyeri berupa obat analsik dan dokter syaraf bernama dr Trunojoyo Soeranggayoedha, Sp.S juga meresepkan obat pregabalin untuk kasus PDPH (Post Dural Puncture Headache).

“Pada hari Kamis (03/10/2024) pagi, dokter anestesi bernama dr Popi Sofia, Sp An, melakukan penindakan Sphenopalatine Ganglion Block dengan cara kepala saya ditekan dan dicengkram dengan sangat kuat dan cairan untuk penyemprotan kedua rongga hidung tersebut mengenai mata kanan saya sehingga terjadi perih di mata saya, setelah itu dr Popi Sofia, Sp. An menekan kening saya dengan menggunakan kedua jari dengan sangat kuat, hingga saya merasakan sakit yang luar biasa dibagian kepala dan perih dimata, namun pihak rumah sakit hanya memberi obat tambahan antinyeri paracetamol kepada saya,” kata GA.

Sekira pukul 17.00 Wib, dokter syaraf bernama dr Trunojoyo Soeranggayoedha, SpS kemudian memeriksa kepala korban dan mendiagnosa bahwa adanya trauma syaraf dan otot luar di kepala sampai leher akibat tekanan dan cengkraman keras yang dilakukan oleh dr Popi Sofia, tersebut hingga mengakibatkan kepala korban mengalami sakit yang sangat hebat.

Yang anehnya lagi, lanjut GA, Senin (07/10/2024) siang tadi sekitar pukul 14.00 Wib, dokter anestesi bernama dr Rahmat Hidayatullah Sp An beserta tim management dan perawat Rumah Sakit mengunjungi korban dan mengatakan bahwa kondisi korban baik-baik saja dengan penyakit PDPH (post dural puncture headache) yang diderita korban serta mengintimidasi korban untuk segera pulang sementara kondisi korban masih dalam keadaan sakit yang sangat luar biasa di bagian kepala dan belum bisa beraktivitas seperti kondisi normal.

Padahal sebenarnya PDPH ini adalah kasus kelalaian medis serta kesalahan tindakan dari dokter anestesi. Dan ini kondisi yang serius, bukan hanya nyeri di kepala namun berkurangnya cairan di otak akibat dari kebocoran di lobang tempat dilakukan penyuntikan anestesi spinal oleh dr Popi Sofia Sp An sebelumnya.

“Tak terima dengan perlakuan tersebut kami memutuskan untuk membuat pengaduan ke Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut, pihak rumah sakit harus bertangung jawab dengan semua ini,” harap GA.

Sementara itu, Direktur RS Awal Bros, dr Jimmy saat dikonfirmasi wartawan mengatakan belum mengetahui permasalahan tersebut.

“Saya cari tau dulu ya,” kata dr Jimmy melalui pesan WhatsApp yang diterima wartawan, Senin (07/10/2024) malam.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer