Pekanbaru (Nadariau.com) – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di setiap Polsek, peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah (problem solving) yang dialami oleh warga.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Dalam, Aipda Ridho Warsika, ia berhasil mendamaikan 2 warga yang sedang bertikai melalui problem solving.
Dimana kejadian tersebut terjadi didepan sebuah tokoh yang berada di Jalan Saleh Abas Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, antara tukang parkir berinisial AA (36) dengan pemilik toko berinisial JL (56).
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Aipda Ridho Warsika dalam menyelesaikan permasalahan warga tersebut dengan mengajak perangkat kelurahan, serta memanggil kedua belah pihak yang bertikai.
Disela-sela penyelesaian masalah ini Aipda Ridho Warsika memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada Aipda Ridho Warsika.
Diakhir mediasi ini Aipda Ridho Warsika membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penyelesaian masalah warga melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Dalam.
“Benar kedua belah pihak yang bertikai sudah berdamai,” kata Kapolsek, Sabtu (05/10/2024).
Kapolsek menambahkan, semua ini dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif selama tahapan Pilkada serentak 2024.
“Kita semua bertanggung jawab menjaga kedamaian dan harmoni di masyarakat terutama selama tahapan Pilkada serentak saat ini,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (03/10/2024) pagi kemaren, dimana kejadian tersebut bermula saat pihak pertama berinisial JL (59) memarkirkan sepeda motor di depan toko miliknya yang berada di Jalan Saleh Abas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
“Tak lama setelah itu datang pihak kedua berinisial AA (36) langsung meminta JL untuk memindahkan sepeda motor miliknya dari lokasi tersebut lantaran mengganggu lahan parkir yang dijaganya,” kata Kapolsek.
Namun, tambah Kapolsek, AA menolak untuk memindahkan sepeda motor tersebut karna merasa ia memarkirkan sepeda motornya didepan toko miliknya sendiri.
“Karena masing-masing pihak tidak ada yang mau mengalah maka terjadilah keributan antara kedua belah pihak,” kata AKP Akira.
Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, JL langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Dalam guna melaporkan kejadian tersebut.
“Hingga berhasil didamaikan oleh Aipda Ridho Warsika dengan perjanjian, kedua belah pihak bersedia saling memaafkan dan bersedia saling Introspeksi diri guna menghindari terjadinya keributan kembali,” kata Kapolsek.
Perjanjian tersebut turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Dalam Aipda Ridho warsika, Ketua LPM, Khairul AS, Ketua Forum RT RW, Riyanto serta saksi kedua belah pihak.(sony)