Hulu Kuantan (NadaRiau.com)– Polsek Hulu kuantan kembali menggandeng Koramil 08 Kuantan Mudik dalam meminimalisir aktifitas Penanganan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Jumat 4 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan Iptu P. Aris Suranta, SH bersama personil Polsek Hulu Kuantan dan Babinsa dari Koramil 08 Kuantan Mudik.
“Sinergitas ini kita laksanakan untuk sama sama memastikan bahwa kegiatan PETI di daerah Hulu Sungai Kuantan tidak ada lagi,” ujar Iptu P. Aris Suranta
Dalam kegiatan penertiban tersebut Kapolsek Hulu Kuantan beserta tim melakukan pembakaran terhadap alat alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan tanpa izin berikut pondok pondok tempat para pelaku PETI.
“Peralatan yang digunakan untuk aktifitas PETI di lokasi langsung bakar, supaya tidak ada lagi aktifitas penambangan kedepannya,” jelasnya
Mengingat aktif PETI di menyebabkan kerusakan lingkungan yang begitu parah, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi penerus kita.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivasi penambangan ilegal, karna aktif ini negatif nya dengan janggka yang panjang, seperti merusak lingkungan acan alam, yang berdampak mudah banjir dan longsor,” tutupnya (DONI)


