Pekanbaru (Nadariau.com) – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pikada serentak 2024, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar Cooling System sekaligus sosialisasi Bahaya Narkoba di Kota Pekanbaru.
Dimana kegiatan kali ini digelar di D’Point KTV, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (02/10/2024) siang, sekitar pukul 14.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Idik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Darmanto didampingi Panit Idik, IPDA Syafran serta beberapa anggota.
Dalam giat tersebut dihadapan staf, security serta karyawan D’Point KTV, AKP Darmanto kembali memaparkan tentang bagaimana bahaya narkoba bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam paparannya AKP Darmanto mengatakan, narkoba adalah Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti kelenger, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).
“Sedangkan menurut UU Nomor 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” kata AKP Darmanto.
Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, di antarnya adalah Heroin, Ganja dan Sabu. Heroin, sebutnya, adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih dan memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.
“Kalau Ganja adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun tanaman ini lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada biji buahnya. Zat ini dinamakan dengan tetrahidrokanabinol yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia yang berlebihan,” ujarnya.
Sedangkan sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik yang memliki efek samping bagi penggunanya seperti, hiperaktif, pupil melebar, kegelisahan, mulut kering, dan bahkan dapat mengakibatkan kematian.
Setelah itu, kata AKP Darmanto, zat halusinogen, yang dapat mengakibatkan penggunanya berhalusinasi dengan melihat hal atau benda yang tidak ada menjadi ada, contohnya adalah Kokain.
Sementara itu, zat depresan adalah zat yang dapat menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai akan merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tak sadarkan diri. Sedangkan zat adiktif ialah zat yang dapat membuat penggunanya menjadi kencanduan.
“Melihat kandungan yang terdapat di dalam narkoba, itu sangat membahayakan apabila digunakan secara berlebihan. Selain syaraf-syaraf di dalam otak rusak, hal itu dapat membuat dehidrasi, hipotensi, hipertensi, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan bahkan dapat membuat penggunanya kehilangan nyawa,” jelasnya.
Akibat buruk lainnya bagi keadaan fisik pemakai narkoba adalah kehidupan sosial rusak. Pribadi sang pemakai juga menjadi malas, susah bergaul, hyperaktif, kegelisahan yang berlebih dan akan di jauhi oleh masyarakat.
“Agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, setiap individu harus meningkatkan iman kepada Allah SWT, kemudian pelajari tentang bahaya narkoba. Kemudian, sibukan diri dengan hal-hal yang positif, pilih kegiatan yang bisa menguntungkan dan tidak merugikan diri sendiri. Terakhir, kita harus bisa menempatkan diri kita ke dalam lingkungan yang baik dan jauh dari narkoba,” katanya dihadapan peserta.
AKP Darmanto berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh peserta dalam memahami bahaya Narkoba terutama staf dan karyawan harus bersih dari Narkoba.
Terakhir, AKP Darmanto berpesan kepada seluruh peserta agar dapat menjadi perpanjangan tangan dari Polda Riau untuk meneruskan pesan dan informasi kepada keluarga, teman dan lingkungan sekitarnya guna mewujudkan pilkada damai bebas narkoba.
Sementara, ditempat terpisah Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan mengatakan, sosialisasi yang dihadiri staf, security serta karyawan D’Point KTV ini bertujuan untuk memberikan penjelasan akan bahaya dan dampak buruk narkotika guna mewujudkan Pilkada Damai.
“Kami memberikan penjelasan mengenai efek dan dampak buruk Narkoba bagi karyawan yang bekerja ditempat hiburan malam,” kata Kombes Manang.
Selain itu, dia juga menerangkan mengenai ciri-ciri pelaku penyalahgunaan narkotika, baik dari segi perilaku maupun tanda-tanda fisik.
“Kami juga menjelaskan faktor-faktor seseorang mengkonsumsi narkoba. Modus operandi para pelaku menyelundupkan barang haram itu hingga diedarkan di wilayah Indonesia. Alhamdulillah, seluruh peserta yang hadir memberikan respon positif dengan adanya sosialisasi ini. Mereka juga bertekat akan selalu waspada dengan seluruh bentuk narkotika,” jelasnya.
Kombes Manang menambahkan, untuk menanggulangi peredaran narkotika di wilayah NKRI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah berupaya melakukan pencegahan dan memperketat keamanan dan melakukan razia rutin.
Selain itu, sanksi hukum yang berat juga dijatuhkan kepada para pelaku untuk menimbulkan efek jera.
Selain pengarahan akan bahaya narkotika, Ditresnarkoba Polda Riau juga mensosialisasikan Pilkada Damai 2024 yang sebentar lagi akan berlangsung.
“Kepada karyawan yang memiliki hak suara, agar dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang, sesibuk apa pun kami juga meminta kepada mereka untuk meluangkan waktu datang ke TPS,” tutup Kombes Manang.(sony)