Batam (Nadariau.com) – Komisi II DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam membahas kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Rabu (2/10/2024).
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, yang memimpin RDP tersebut, menyatakan bahwa semua pihak telah sepakat untuk mencari solusi agar kelangkaan elpiji 3 kilogram tidak terulang.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini, gas melon akan kembali normal,” ucapnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi menjelaskan bahwa antrean yang terjadi di pangkalan beberapa waktu terakhir bersifat sektoral, hanya terjadi di beberapa titik dan kecamatan. Ia juga menyebutkan cuaca buruk yang melanda Batam dan Kepri sebagai salah satu penyebab terhambatnya distribusi.
“Untuk mengatasi permasalahan ini, Pertamina telah melakukan beberapa tindakan, termasuk sidak dan evaluasi penyaluran. Perusahaan tersebut juga telah menambah penyaluran gas elpiji 3 kilogram sebanyak 85.000 tabung,” jelasnya.
Ia mengemukakan, Pertamina telah memberikan sanksi berupa pemutusan hubungan usaha kepada 7 pangkalan yang disinyalir melakukan pelanggaran penyaluran gas melon.
“Pertamina bersama Disperindag juga melakukan sidak kepada komoditas usaha yang dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram, seperti laundry, restoran, dan kafe yang tidak termasuk UMKM,” ucapnya.
Seperti diketahui, Disperindag Batam mengeluarkan kebijakan baru yang melarang restoran, laundry, dan hotel menggunakan gas 3 kg. Namun, dalam surat larangan yang disampaikan, tidak disebutkan sanksi apabila masih ada yang menggunakannya. (Ndri)