Rohul (Nadariau.com) – Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengahadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024, di Aula Rapat KPU Rohul, Senin (30/09/2024) siang, sekitar pukul 15.30 Wib.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kaban Kesbangpol Suharman Nasution, Kabag Ops Polres Rohul, Kompol Amru Hutauruk, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, Ketua KPU Ceppi Abdul Husin beserta Komisioner Rahmad Syah, Azhar Hasibuan dan Susana, Bawaslu Yurnalis, Lo Paslon 1 Wahyu Ade Irawan, Lo Paslon 2 Basrul Jamal, Lo Paslon 3 Husni Budiman, Lo Paslon 4 Ade Armando, Lo Paslon 5 Sadam Husin, Perwakilan Dishub Kasman, Perwakilan Taspen Dede dan lainnya.
Ketua KPU Rohul, Ceppi Abdul Husin mengharapkan masing-masing LO memberikan Jadwal dan titik lokasi kampanye berdasarkan Zonasi yang telah ditentukan.
“KPU Rokan Hulu memberikan Waktu sampai 6 November 2024 kepada masing-masing LO terkait Jadwal dan Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum,” kata Ceppi.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Rohul Yurnalis menyampaikan agar Paslon menjalankan apa yang disepakati dalam rapat ini mulai dari Jadwal sehingga tempat dilaksanakannya rapat umum.
“Untuk menghindari sengketa tempat, agar LO Paslon bijak dalam menempatkan jadwal dan titik lokasi Kampanye Rapat akbar,” kata Yurnalis S Sos.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menyampikan, rapat awal ini sebagai pondasi dalam menentukan Jadwal dan Titik Lokasi Kampanye.
“Saya harapkan apa yang ditetapkan agar dipatuhi oleh masing-masing paslon. Kami siap mengamankan dalam setiap pergerakan masing-masing paslon dari titik berangkat dan kepulangan. Jangan Underestimate dalam Kampanye Rapat Umum yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Paslon. Pengamanan juga berlaku buat Pilgubri,” kata AKBP Budi.
Sedangkan Kasat Intelkam AKP Bunyamin SH, Dirinya meminta kepada masing-masing LO untuk dapat membuat Jadwal Kampanye yang sesuai dengan Zonasi.
“Agar masing-masing LO melakukan koordinasi dengan Paslonnya agar dalam pembuatan STTP sesuai dengan aturannya. Kami berharap kepada masing-masing LO untuk dapat berkoordinasi dalam pembuatan STTP,” paparnya.
Hasil Rakor persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024 diantaranya, terkait pelaksanaan Rapat Umum wajib dilaksanakan berdasarkan Zonasi yang telah ditentukan.
Kemudian, pelaksanaan Rapat Akbar dilaksanakan Satu Kali untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul serta KPU Rohul memberikan Waktu sampai tanggal 06 Oktober 2024 kepada masing-masing LO terkait Jadwal dan Titik Lokasi Kampanye Rapat Umum.
Rakor persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2024 berakhir sekitar pukul 17.00 Wib situasi aman dan tertib.(sony)