Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineLupa Parkir Motor, Pria Ini Malah Lapor Polisi

Lupa Parkir Motor, Pria Ini Malah Lapor Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Ada hal aneh saat seorang pria bernama Anam Rozi Ervan membuat laporan ke Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru dengan dengan nomor LP/B/726/IX/2024/SPKT/, Rabu, 25 September 2024.

Dalam laporan tersebut, Rozi mengatakan bahwa sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor Polisi BM 2729 DAK telah hilang dicuri orang saat parkir di Hotel Syariah di Jalan Tambusai, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.

Rozi bahkan tidak menyadari motor tersebut awalnya diparkiran di Hotel Sabrina dan malah mencarinya di Hotel Syariah

Meskipun demikian, Polisi menerima laporan Rozi dan Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil memerintahkan Kanitreskrim AKP Lukman untuk menyelidiki dugaan Curanmor tersebut.

“Tim kami langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar area Hotel Syariah,” kata Kompol Syafnil, Jumat (27/09/2024).

Kompol Syafnil mengatakan, upaya ini membuahkan hasil, karena pada hari Kamis (26/09/2024) siang kemaren, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari seorang saksi yang menyatakan bahwa sepeda motor tersebut ditemukan di Parkiran Hotel Sabrina, yang tidak jauh dari lokasi pertama.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sepeda motor segera diamankan dan dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dalam keterangan resmi, Rozi Ervan menjelaskan bahwa ia baru menyadari kesalahan setelah dilakukan pengecekan CCTV.”

“Setelah melihat rekaman CCTV, saya menyadari bahwa saya ternyata telah memarkirkan motor saya di Hotel Sabrina, bukan di Hotel Syariah,” tegasnya.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, pelapor juga telah membuat pernyataan pencabutan laporan polisi. Hal ini menunjukkan bahwa kesalahpahaman tersebut telah teratasi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer