Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaHeadlineKejari Inhu Cek Barang Sitaan Kasus Korupsi PT Duta Palma

Kejari Inhu Cek Barang Sitaan Kasus Korupsi PT Duta Palma

Inhu (Nadariau.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, memimpin pelaksanaan pengecekan, pemantauan dan pengamanan terhadap seluruh barang sitaan yang telah disita oleh Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dan Korporasi atas nama tersangka PT Duta Palma, Kamis (26/09/2024).

Kajari mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa barang yang disita dalam kondisi baik, tidak berubah bentuk, tidak hilang, tidak beralih, atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, salah satu barang sitaan yang dilakukan pengecekan adalah berupa 20 Unit kapal yang saat ini berada dan dititip kepada PT Delimuda Nusantara Di Sungai Indragiri Desa, Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

“Setelah kita lakukan pengecekan diketahui bahwa 20 Unit kapal tersebut masih dalam keadaan baik dan tidak berubah bentuk, tidak berpindah atau disalahgunakan oleh pihak lain,” kata Winro kepada wartawan, Jumat (27/09/2024).

Dalam kegiatan tersebut, tambah Kajari, pihaknya didampingi Kasi Pidsus, Leonard Sarimonang Simalango, Kasi Intelijen Muhammad Ulinnuha, Kasi Datun Samuel Pangaribuan dan kasi BB M Ali Nurhidayatullah, serta pihak terkait lainnya.

Selain 20 unit kapal pihaknya juga melakukan pengecekan 9 barang sitaan berupa kebun dan pabrik kelapa sawit yang dikuasai oleh anak perusahaan PT Duta Palma yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Inhu.

Kajari menambahkan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tim Terpadu yang melibatkan berbagai unsur perangkat daerah untuk mencegah potensi konflik sosial pasca penyitaan barang bukti.

“Tim ini diharapkan dapat mendukung penanganan perkara dan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat,” jelas Winro.

Pihaknya berharap masyarakat mematuhi proses hukum yang ada dan tidak melakukan tindakan yang melanggar peraturan.

“Kami akan terus berupaya untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas agar keadilan dapat ditegakkan,” tutup Kejari.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer