Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar kegiatan Cooling System jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 demi terwujudnya pesta demokrasi yang damai, aman dan sukses di Sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru.
Kali ini, digelar di SMK Farmatikom, Jalan Kubang Raya Km 2,5 Pekanbaru, Selasa (24/09/2024) pagi, sekitar pukul 07.00 Wib.
Kedatangan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, bersama AKP Indra M Lubis, IPTU I Gusti Ngurah Kade Martayasa, Aipda Novel Irawan serta Briptu Mufti Adli disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMK Farmatikom, Heri Surya Darma, Wakil Kepala Sekolah, Para Guru, Karyawan Staff Sekolah serta para Siswa SMK Farmatikom.
Dihadapan para siswa dan guru, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang memaparkan tentang bahayanya Narkoba. Tujuannya untuk mencegah generasi muda terjerumus menggunakan narkoba.
“Kami melaksanakan Cooling system jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Selain itu kami juga mensosialisasi bahaya narkoba kepada guru, Kepala Sekolah dan seluruh siswa,” kata AKBP Boby.
AKBP Boby mengatakan dalam sosialisasi tersebut dirinya memaparkan terkait dampak buruk dan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami memaparkan kepada siswa dan guru terkait bahaya dari penyalahgunaan Narkoba, ciri-ciri pengguna serta faktor-faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba. Selain itu kami juga menjelaskan modus operandi pelaku menyeludupkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia,” kata AKBP Boby.
Demi menghindari maraknya peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi penerus bangsa, Polri berupaya sekuat tenaga mencegah dan menanggulangi kejahatan Narkoba di Indonesia.
Untuk itu, aparat penegak hukum telah bahu membahu dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Bumi Pertiwi.
“Sanksi hukum berat bagi penyalah guna Narkoba sudah kami berikan sebagai efek jera. Selain itu diharapkan adanya peran masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada menemukan kasus penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Disamping sosialisasi bahaya narkoba, Ditresnarkoba Polda Riau juga mengajak para siswa yang telah terdaftar sebagai pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan datang.
“Terhadap siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun, agar dapat memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak 2024 yang digelar pada Bulan November 2024 mendatang,” tutup AKBP Boby.(sony)