Pekanbaru (Nadariau.com) – Ketua Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Edi Kurniawan ada mengendus adanya permainan Dana Aliran Khusus (DAK) pada dinas pendidikan Siak tahun 2023.
Menurut Edi, kegiatan DAK tahun 2023 itu ada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Namun anehnya hal tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh dinas pendidikan Siak.
Selain itu, kegiatan itu tidak dilaksanakan sesuai petunjuk dalam pelaksanaan DAK tahun lalu, sehingga berpotensi merugikan negara. Selain itu petunjuk teknis ini diduga berpotensi tercipta fee, dengan cara pihak dinas lebih memilih cara kontraktual.
“Untuk itu, gabungan aliansi mahasiswa dalam waktu dekat akan menggelar aksi di Kejati Riau. Aksi ini akan membawa bukti-bukti kegiatan DAK tahun 2023 di dinas pendidikan dengan nilai sekitar Rp21 miliar, supaya diperiksa penegak hukum,” kata Edi, Jumat (20/9/2024).
Sementara saat dikonfirmasi Plt Kadis Pendidikan Siak Rozi Chandra belum ada jawaban hingga berita ini di publish. Begitu juga saat di konfirmasi sekretaris dinas pendidikan tidak ada jawaban hingga kini. (olo)