Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaHeadlinePolsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Warga Niatkan Potong Kambing

Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, Warga Niatkan Potong Kambing

Inhu (Nadariau.com) – Proaktif masyarakat untuk bersama pihak kepolisian memberatas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin positif. Buktinya, ada warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap.

Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan masyarakat ke Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, IPDA Ripal Indrawata melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Kata Kapolres, Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps. kasubsi Penmas Aiptu Misran menjelaskan, dibawah kepemimpinan AKBP Fahrian Saleh Siregar, Polres Inhu berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan semua pihak dengan merespon semua informasi yang masuk baik langsung maupun dari media sosial.

Itu juga dilakukan oleh seluruh jajarannya termasuk kapolsek LBJ yang dikenal aktif didunia maya, dan dari laporan dimedia sosial itu ia berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

AN Alias Akbar (31), AM Alis Abdi (25), MS Alias Belong (34) Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian yang di tangkap pada Kamis (12/09/2024) malam kemaren, sekitar pukul 10.30 Wib, di sebuah Rumah yang berada di Desa Tasik Juang, Kecamatan Mamatan LBJ, Kabupaten Inhu, serta AT Alias Agus Kembar (32) warga Desa Sungai Beras-beras yang di tangkap pada pada hari yang sama di saat berada di rumahnya.

Penangkapan para pelaku berawal dari informasi yang di terima kapolsek melalui media sosial, setelah mendapat informasi kapolsek langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapat laporan dari anggotan bahwa benar informasi yang di dapat kapolsek pun bersama tim bergerak cepat dan saat tim sampai dilokasi di sebuah rumah di Desa Tasik Juang dan melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan dari tangan ke 3 pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 paket kevil sabu dengan berat kotor 13.60 gram.

Selanjutnya dilakukan introgasi kepada para pelaku dan pelaku Akbar mengaku mendapat sabu dari Agus Kembar, setelah mendapat informasi tim pun bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pengembangan.

Setelah memastikan keberasaan Agus Kembar, tim langsung menggrebek dan berhasil menangkap pelaku Agus. Dari tangan Agus petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 paket kecil sabu dengan berat kotor 1,20 gram di bawah pakaian dalam yang berada dilemari pakaian kamar pelaku Agus.

Setelah menggali informasi dari mana agus kembar mendapatkan barang haram tersebut, tim pun sudah mengantongi nama yang sudah dikatahui dan tidak menutup akan ada tersangka lain nantinya.

“Semoga semakin proaktifnya seluruh elemen masyarakat, Inhu segera terbebas dari peredaran gelap narkotika,” tutup Misran.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer