Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaHeadlineBawaslu Pekanbaru Butuh 1.389 Pengawas TPS

Bawaslu Pekanbaru Butuh 1.389 Pengawas TPS

Pekanbaru (nadariau.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru resmi membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pendaftaran bisa ke Sekretariat Panwaslu di kecamatan domisili masing-masing pendaftar. Peluang ini adalah sebuah kesempatan bagi masyarakat untuk bisa menjadi saksi hidup atas tegaknya demokrasi melalui Pilkada serentak untuk pertama kalinya di Indonesia

Tenaga PTPS inilah yang nantinya menjadi garda terdepan dalam menegakkan demokrasi yang bermarwah dan bermartabat. Mereka inilah nantinya yang akan mengawasi tahapan pencoblosan di bilik-bilik TPS agar kecurangan Pemilu bisa diminimalisir. Untuk itu bawaslu akan coba menjaring orang orang yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi dalam menjunjung undang undang dan juga demokrasi

Adanya pembukaan tenaga PTPS ini disampaikan langsung oleh Koordinator divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Kota Pekanbaru Taufik Hidayat. Menurutnya pada Pilkada serentak tahun 2024 akan memerlukan 1389 PTPS. Meskipun hanya separuh daripada Pileg yang lalu namun kualitas dan kredibilitas para PTPS akan tetap sama.Mereka yang terpilih merupakan orang-orang yang bisa menegakkan demokrasi.

“Dari awal pesta demokrasi ini, Bawaslu Kota Pekanbaru tetap dengan visi dan komitmen yang sama.Yakni bagaimana menjadikan setiap kegiatan pesta demokrasi harus bisa berjalan dengan berintegritas, bermarwah dan bermartabat. Langkah awalnya yakni dengan menjaring para pengawas tempat pemungutan suara yang berkualitas.Dimana pada Pilkada serentak tahun 2024 akan memerlukan 1389 PTPS. Merekalah yang akan jadi perpanjangan tangan dari Bawaslu Kota Pekanbaru dalam mengawasi langsung saat pemungutan suara,” ujar Taufik Hidayat.

Untuk persyaratan utama bagi calon pengawas adalah berusia minimal 21 tahun. Bagi masyarakat yang berminat, formulir pendaftaran bisa dicek dan diunduh melalui media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kota Pekanbaru.

Taufik mengingatkan, batas waktu pendaftaran berlangsung hingga 28 September 2024. Nantinya, peserta juga akan melalui tes wawancara oleh Panwascam, sebelum dinyatakan layak mengawal Pilkada November mendatang.

“Kami harap masyarakat dapat segera mendaftar, karena jumlah kuota terbatas dan peran PTPS sangat krusial dalam .Selain PTPS kami juga menghimbau pada masyarakat untuk bisa bersama sama mengawasi semua tahapan pemilu agar bisa menghadirkan para pemimpin terbaik melalui pertarungan yang jujur dan adil, ” pungkasnya. (rls/bos)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer