Batam (Nadariau.com) – Muhammad Mustofa telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata Tertib DPRD Kota Batam periode 2024-2029. Muhammad Fadhli akan mendampingi sebagai wakil ketua.
Keduanya terpilih dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang diadakan pada Jumat (6/9/2024). Rapat ini bertujuan untuk membentuk pansus yang akan membahas Ranperda Tata Tertib DPRD Kota Batam.
Pembentukan pansus ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Muhammad Rudi dengan didampingi oleh Ketua Sementara Asnawati Atiq. Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, serta perwakilan dari Forkopimda dan kepala OPD Pemerintah Kota Batam.
Anggota pansus yang terpilih adalah sebagai berikut:
Arlon Veristo dan Kamarudin (Partai Nasdem).
Dandis Rajagukguk dan Budi Mardianto (PDIP).
Djoko Mulyono dan Hendra Asman (Partai Golkar).
Muhammad Mustofa dan Muhammad Syafe’i (PKS).
Safari Ramadhan dan Muhammad Fadhli (Fraksi PAN-Demokrat-PPP).
Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan Ranperda tata tertib. Dalam rapat tersebut, ia membacakan nama-nama calon anggota pansus yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD.
“Dengan pengesahan ini, diharapkan proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Tatib DPRD Kota Batam dapat berjalan dengan baik, mendukung efektivitas kerja anggota DPRD selama masa jabatan 2024-2029,” tandasnya. (ndri)