Senin, September 16, 2024
BerandaHeadlineUIR Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Dekan Fisip

UIR Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Dekan Fisip

Pekanbaru (Nadariau.com) – Universitas Islam Riau (UIR) akhirnya buka suara terkait dugaan kasus pencabulan yang melibatkan salah satu dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), berinisial SAL, terhadap seorang mahasiswi berinisial WJ.

Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan civitas akademika.

Kepala Biro Humas dan Promosi UIR, Harry Setiawan, dalam pernyataannya menegaskan bahwa saat ini Tim Satgas UIR tengah bekerja untuk mengusut dugaan tersebut.

Harry meminta agar publik tidak terburu-buru membuat kesimpulan terkait kasus ini, mengingat proses investigasi masih berlangsung.

“Masih terlalu dini kita menyimpulkannya. Tim Satgas sedang bekerja dan proses sedang berjalan,” kata Harry, Kamis (29/08/2024).

Harry juga menjelaskan bahwa baik SAL maupun WJ saat ini masih dalam status terduga, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menangani kasus ini.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dekan FISIP tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kabar negatif yang tengah menimpanya.

“Yang bersangkutan (SAL) memang menyatakan pengunduran dirinya dalam upaya tanggung jawab moral beliau kepada kabar negatif yang sedang menimpanya,” ungkap Harry.

Sementara itu, pihak universitas juga memastikan bahwa hak-hak terduga korban tetap dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke tahap persidangan di Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIR.

“Mengenai bukti chat yang sedang beredar itu nanti dikemukakan di persidangan. Jadi masih terlalu dini kita mengemukakan asumsi dan kesimpulan informasi yang sepotong-potong,” sambung Harry.

Satgas PPKS UIR, yang dibentuk untuk menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, saat ini sedang melakukan investigasi mendalam berdasarkan surat tugas nomor 3034/A-UIR/5-2024 tertanggal 28 Agustus 2024.

Publik diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan, karena proses hukum masih berjalan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer