Senin, Desember 15, 2025
BerandaHeadlinePolsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 202 Gram Sabu dari Pekanbaru

Polsek Bagan Sinembah Gagalkan Penyelundupan 202 Gram Sabu dari Pekanbaru

Rohil (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah dibawah pimpinan IPTU Renaldy Yudistha Indrasari berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 202 gram Sabu yang dibawa oleh tersangka JM (31) dari Kota Pekanbaru menuju Rohil.

Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, IPTU Renaldy mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kampung Darussalam, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat bersembunyi didalam toilet hingga berhasil kita amankan,” kata IPTU Renaldy, Senin (26/08/2024).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 paket besar sabu dengan berat kotor 202 gram yang menurut pengakuan pelaku sabu tersebut ia dapat dari seorang bandar di Kota Pekanbaru dengan perantara seorang laki-laki bernama Udin.

“Dimana sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali bersama rekannya bernama Vijei yang tinggal di Km 2 Mahato, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil,” kata IPTU Renaldy.

Kanit menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan akan ada seseorang membawa sabu dari Kota Pekanbaru menuju sebuah rumah yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kampung Darussalam, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

“Dari informasi tersebut kita langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu yang disimpan diatas lemari yang berada didalam kamar rumah tersebut,” tutup Kanit.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsel Bagan Sinembah guna menjalani pengembangan selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup IPTU Renaldy.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer