Minggu, Desember 14, 2025
BerandaHeadlineBerkat Laporan Netizen, Polres Inhu Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu Salah Satunya...

Berkat Laporan Netizen, Polres Inhu Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu Salah Satunya PNS

Pekanbaru (Nadariau.com) – Usai mendapat laporan warga melalui media sosial, Satresnarkoba Polres Inhu langsung gerak cepat meringkus dua orang pengedar sabu salah satunya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua pelaku masing-masing berinisal DL alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku serta MM alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil warga Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu ini diringkus polisi saat berada di Desa Kuala Cenaku, pada Rabu (21/08/2024) kemaren.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dimana pengungkapan berawal dari laporan netizen melalui media sosial,” kata AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (22/08/2024).

Kapolres menerangkan bahwa pada hari Selasa (20/08/2024) Polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di Desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam Efendi untuk menyelidiki informasi tersebut

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam oleh Satnarkoba, pada keesokan harinya, Rabu (21/08/2024) siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di Dusun Teluk Pinang Jaya, Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya,” kata Kapolres.

Tak puas sampai disitu polisi terus mengintrogasi DL alias Iyus tentang asal usul dari mana barang haram tersebut didapatnya dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat.

“Berbekal informasi dari iyus, tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang bergerak menuju ke Rengat untuk mengembangkan penyelidikan,” kata Kapolres.

Alhirnya, berkat tekhnik kepolisian dan kepiawaian tim mengolah informasi yang didapat, sore itu juga tim berhasil mengamankan MM Alias Nong oknun PNS saat berada di rumahnya di Jalan Sri Paduka Desa, Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat.

“Saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka MM kita berhasil mengamankan 2 paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kapolres.

Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk memperranggung jawabkan perbuatannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Inhu,” tutup Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer