Pekanbaru (Nadariau.com) – Saat ini proses penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren Jalan Kubang Raya, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar masih dalam proses.
Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit IV, AKBP Sepuh Siregar kepada wartawan melalui telepon genggam, Selasa (13/08/2024).
“Saat ini kasusnya dalam proses penyelidikan. Terhadap anaknya yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit,” kata Sepuh Siregar.
Dikatakan Siregar, pihaknya akan menunggu untuk meminta keterangan terhadap korban.
“Yang jelas kita akan menunggu hingga kondisi korban sudah pulih kembali. Untuk dugaan penganiayaan yang dialami korban dimana, kita belum bisa memberikan keterangan karena korban masih sakit,” lanjut Sepuh.
Namun untuk laporan dugaan penganiayaan kata Sepuh Siregar sudah diterima oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Riau.
“Laporan sudah masuk tanggal 5 Agustus 2024 kemarin. Yang jelas kasusnya dalam proses penyelidikan,” pungkas Sepuh.
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan viral di media sosial Instagram yang diposting akun @shintajufri.
Dalam psotingan mengatakan bahwa anaknya mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan hingga korban mengalami muntah, kencing berdarah hingga tak sadarkan diri.
Tidak terima yang dialami anaknya tersebut, orang tua korban membuat laporan ke Mapolda Riau tanggal 5 Agustus 2024.(sony)