Senin, April 6, 2026
BerandaHeadlineTidak Ditemukan Barang Bukti, Tiga Rekan Marisa Putri Jalani Rehabilitasi

Tidak Ditemukan Barang Bukti, Tiga Rekan Marisa Putri Jalani Rehabilitasi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penyidik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengirim tiga rekan Marisa Putri (21) yang diamankan beberapa waktu lalu ke panti rehabilitasi lantaran penyidik tidak menemukan adanya barang bukti narkotika dari tangan ketiganya.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polresta Pekanbaru IPTU Antoni Siregar kepada wartawan, Jumat (09/08/2024) petang.

“Hal ini dilakukan lantaran ketiganya mengaku ikut mengkonsumsi inek dan minuman keras (miras) bersama Marisa sebelum kecelakaan maut tersebut terjadi. Ketiganya sudah diperiksa dan dua lagi masih diburu,” kata Kasi Humas.

Disamping itu, tambah Kasi Humas, saat dilakukan tes urine ketiganya negatif mengkonsumsi narkoba.

“Mudah-mudahan setelah direhabilitasi ketiganya akan lebih baik dan tidak mengkonsumsi narkoba lagi,” tambah Kasi Humas.

Sementara, lanjut Kasi Humas, untuk kasus lakalantas proses penyelidikannya hingga saat ini masih berlanjut. Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.

Penyidik pun sudah memastikan tidak ada kendala dalam proses hukum tersangka Marissa Putri (21).

Dimana perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian tersebut saat ini dalam tahap pemberkasan.

”Sejauh ini tidak kendala, saat ini perkara Marissa Putri dalam tahap pemberkasan. Dalam satu atau dia hari ke depan, akan kita limpahkan ke kejaksaan,” jelas IPTU Antoni.

Lima saksi yang telah diperiksa tersebut, sebut Kasi Humas, termasuk pihak keluarga korban. Dua saksi diantaranya selesai diperiksa pada Kamis (08/08/2024) kemarin.

Seperi diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru telah mengamankan tiga teman Marisa Putri (21) yang ikut dugem di tempat hiburan malam, sebelum peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi.

Tiga teman Marisa Putri (21) yakni Aroma Eka Putra (38), Stya Warohmah (21) dan Rezki Sigawa (27).

Salah satu teman Marisa, Stya Warohmah diamankan petugas saat berada di salah satu loket bus yang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (05/08/2024) malam. Saat hendak kabur ke daerah Sumatera Utara.

“Stya Warohmah kita amankan saat hendak kabur menuju Sumatera Utara,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (06/08/2024).

Kemudian, Stya Warohmah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani tes urine. Namun, setelah dilakuan tes hasilnya negatif menggunakan narkoba.

“Stya Warohmah saat kita tes urine negatif narkoba sama dengan 2 orang teman prianya yang sebelumnya berhasil kita amankan yaitu Aroma Eka Putra serta Rezki Sigawa,” ujarnya

Meski begitu, saat diintrogasi Stya Warohmah mengaku bahwa telah mengkonsumsi pil ekstasi bersama Marisa Putri serta 5 orang rekannya.

“Meski negatif namun Stya Warohmah mengaku telah mengkonsumsi pil ekstasi pemberian saudara Aroma Eka Putra,” kata Kombes Manang.

Kata dia, keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik karena saat diintrogasi Aroma Eka Putra tidak mengakui telah memberikan ekstasi tersebut kepada Stya Warohmah.

“Saat kita interogasi Aroma Eka Putra tidak mengakui telah memberikan ekstasi tersebut. Kita akan konfrontir ke empat orang ini, karena keterangan yang diberikan berbeda-beda,” kata Kombes Manang.

Sementara itu, Marisa yang diwawancarai mengaku menyesal dengan apa yang telah terjadi. Dia mengaku mengenal narkoba dari temannya saat berada di ruang tempat hiburan malam.

“Saya nggak suka pil ekstasi, dulu waktu di room awalnya saya nggak mau. Terus kata  ayolah sedikit saja, akhirnya disuapin,” tutur Marisa.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer