Pekanbaru (Nadariau.com) – Dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning (LK) 2024, Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali menggrebek kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
Kali ini 2 kampung narkoba sekaligus yang digrebek tim gabungan yakni, Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kamis (25/07/2024) petang.

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan 3 orang pengedar sabu masing-masing berinisial JK (35), DD (35) serta AA (29). Dari tangan ketiga tersangka tim berhasil mengamankan barang bukti 31 paket kecil sabu siap edar.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penggrebekan tersebut digelar masih dalam rangka Operasi Antik LK 2024 dengan sasaran kampung narkoba di Kota Pekanbaru.
“Di Pangeran Hidayat kita berhasil mengamankan 2 orang diduga pengedar masing-masing berinisial JK dan DD, dari tangan keduanya kita berhasil mengamankan 8 paket kecil sabu. Sementara di Kampung Dalam kita berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial AA dari tangannya kita berhasil mengamankan 23 paket kecil sabu,” kata Kombes Manang, Kamis (25/07/2024) malam.
Kombes Manang menambahkan, penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahrian.
“Dengan melibatkan personil gabungan diantaranya, Ditresnarkoba Polda Riau, Subsatgas Intelijen, Samapta, Pol Airud, Propam, Dokkes, Binmas, Humas, Tik serta Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dengan membagi 2 tim,” kata Kombes Manang.
Dimana, tambah Kombes Manang, tim I yang dipimpin Kasubdit III, AKBP Edi Munawar menggrebek Kampung Narkoba Pangeran Hidayat.
“Sementara tim 2 yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahrian menyasar wilayah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan,” ungkap Kombes Manang.
Kombes Manang menambahkan, kegiatan ini akan terus dilakukan sampai kampung-kampung tersebut bersih dari narkoba.
“Untuk Terduga pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Pekanbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Manang.(sony)


