Rabu, Maret 25, 2026
BerandaHeadlineDitangkap di Inhil, Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu ke...

Ditangkap di Inhil, Polda Riau Gagalkan Upaya Penyelundupan 2 Kg Sabu ke Lampung

Pekanbaru (Nadariau.com) – Subdit III Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 Kilogram (Kg) sabu dari daerah Inhil menuju wilayah Lampung yang dibawa oleh tersangka berinisial AH (31) pada Senin (16/07/2024) malam kemaren.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi tentang adanya upaya penyelundupan sabu dari Kabupaten Inhil menuju Lampung.

“Tim Subdit III Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta keberadaannya. Pelaku AH ditangkap di Jalan Lintas Rengat-Rumbai Jaya Harapan Tani KM 8, Kecamatan Kempas, Inhil,” kata Kombes Manang, Rabu (17/07/2024).

Saat digeledah, ditemukan 2 bungkus sabu seberat 2 kilogram dalam tas ranselnya.

“Kemudian di rumah pelaku di Jalan Sabilal, Kota Tembilahan, tim juga menyita 0,5 gram sabu dan 2 timbangan digital,” ungkapanya.

Berdasarkan hasil interogasi, AH mengaku bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang di Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Lampung.

“Pengakuan pelaku barang haram ini berasal dari Malaysia. Kemudian akan dibawa ke Lampung. Saat ini, AH dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Manang.

Saat ini Polda Riau juga tengah mendalami identitas pengendali AH yang berada di Malaysia.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer