Pekanbaru (Nadariau.com) – Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, mengikuti pengarahan sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia Dr Mukri, SH, MH, CGCAE.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau Iwan Roy Carles mengatakan, kegiatan tersebut digelar di Aula Sasana HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana KejaksaanTinggi Riau, Kota Pekanbaru, Riau dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, beserta para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator pada Kejakaaan Tinggi Riau, serta Para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri se-Riau.
“Agenda Sesjampidun Kejaksaan Republik Indonesia Dr Mukri yang telah berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Riau dalam rangka supervisi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Arahan Sesjampidun berharap Kejati Riau nantinya dapat meningkatkan kualitas kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Umum dalam penanganan serta penyelesaian perkara,” kata Iwan Roy Carles, Jumat (05/07/2024).
Kata dia, maksud kunjungan ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau ini melakukan Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
“Semoga dengan kunjungan ini Kejati Riau terus menjadi yang terbaik,” pungkasnya.(sony)